Hari ke 47 Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Kembali Datang ke TKP
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan pada 18 Agustus 2021 di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pihak kepolisian membongkar makam korban perampasan nyawa, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hal tersebut dilakukan atas keperluan autopsi ulang.
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan pada 18 Agustus 2021 di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Korban menumpuk dan tanpa memakai busana di bagasi mobil Alphard yang diparkirkan di halaman rumah.
Mobil tersebut diberikan untuk Tuti dari suaminya, Yosef (55).
Apa yang terjadi setelah autopsi?
1. TKP Kembali Didatangi
Puluhan polisi berpakaian preman kembali ke TKP, rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021) sore.
Menurut pantauan Tribun di lapangan, pada pukul 14.00 WIB terlihat puluhan anggota kepolisian dengan berpakaian preman kembali datang ke lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Sampai kini, belum ada informasi lanjutan terkait dengan datangnya polisi berpakaian preman ke TKP ini.
2. Autopsi Jasad Tuti dan Amalia
Makam Tuti dan Amalia dibongkar oleh Polres Subang untuk keperluan autopsi, Sabtu (2/10/2021).
Menurut keterangan dari Waryana, tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia, penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Proses tersebut selesai pada 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).