Hasil Autopsi Tuti dan Amel Ungkap Fakta Baru, Polisi Segera Kantongi Calon Tersangka : Ga Lama Lagi
Mabes Polri curiga atas hasil autopsi pertama, alhasil jasad Tuti dan Amalia pun diautopsi ulang karena adanya ketidaksesuaian barang bukti di TKP
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aparat kepolisian hingga kini masih berupaya menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sudah 47 hari berlalu, polisi masih berupaya mengungkap sosok dalang di balik pembunuhan keji yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan terbunuh di dalam bagasi mobil di rumahnya, di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Cagak, Subang.
Untuk menguak kasus tersebut, Polres Subang bekerjasama dengan Polda Jabar dan Mabes Polri memeriksa sejumlah saksi.
Beberapa diantara saksi tersebut adalah Yosef suami korban, Yoris anak korban, Mimin istri muda Yosef, Danu keponakan korban hingga beberapa warga setempat.
Tak hanya itu, polisi bahkan harus melakukan autopsi ulang.
Padahal pada 18 Agustus 2021 saat korban ditemukan, Polres Subang sudah pernah melakukan autopsi di RS Sartika Asih Bandung.
Baca juga: Misteri Kematian Wanita Penjaga Warung di Bekasi, Polisi Telusuri Motif dan Jejak Pelaku
Namun, rupanya masih ada bukti yang kurang.
"Apakah kematian tersebut dikarenakan benda tumpul atau benda tajam.
Yang kedua soal waktu kematiannya, bagaimana apakah kedua korban itu ada perlawanan atau tidak," papar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan iNews, Senin (4/10/2021).
Karena kecurigaan-kecurigaan tersebut, polisi pun memutuskan untuk kembali membongkar makam Tuti dan Amalia.
Pembongkaran makam tersebut dilakukan agar jasad Tuti dan Amalia bisa diautopsi ulang oleh tim forensik dari Mabes Polri.
FOLLOW:
"Hari Sabtu kemarin, kita lakukan autopsi ulang untuk menemukan kesesuaian dari bukti-bukti dan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik selama ini.