Kabar Artis

Batal Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penipuan Seleksi CPNS, Anak Nia Daniaty Belum Siap Mental

korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Editor: khairunnisa
Instagram @niadaniatynew
Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anak Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania beserta suami, Rafly N Tilaar hari ini batal menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB, Selasa (5/10/2021).

Diketahui, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar diperiksa polisi sebagai terlapor terkait dugaan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS fiktif.

Menurut kuasa hukum, Susanti Agustina, ada beberapa berkas yang belum siap, maka itu proses pemeriksaan ditunda hingga pekan depan.

"Mengenai Olivia hari ini tidak bisa hadir karena belum siap dalam pemberkasan segala macam karena pastinya ada bukti bukti pendukung yang belum siap oleh olivia," kata Kuasa Hukum, Susanti Agustina.

"Jadi, kami sebagai kuasa hukum meminta kepada penyidik, direktur di sini kami minta agar dischadule lagi paling telat hari senin, tanggal 11," tambahnya.

Susanti Agustina mengatakan, Olivia sendiri tidak hadir dikarenakan belum siap secara mental.

Baca juga: Kecantikannya Dipuji Yuni Shara, Sikap Nagita Slavina Ketemu Mantan Pacar Raffi Ahmad Banjir Pujian

"Oi (Olivia) sendiri belum siap mental dan juga belum siap dokumen-dokumennya masih ada yang kurang gitu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Sementara itu, dalam jumpa persnya belum lama ini, Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Siap Mental, Anak Nia Daniaty Batal Hadir Pemeriksaan Seleksi CPNS Fiktif di Polda Metro

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved