Tak Kapok, Kakek di Banyuasin 15 Tahun Lalu Hamili Anak, Kini Rudapaksa Cucu, Kedua Korban Trauma
Kakek asal Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, itu tega menodai dua orang dekatnya, yakni anak dan cucunya sendiri
Santriman di hadapan polisi banyak terdiam, ketimbang menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya
Ia tidak menjelasakan kapan perbuatan bejat yang dirinya lakukan kepada anak dan cucunya.
Sejumlah pertanyaan yang ditanyakan bahkan sama sekali tak dijawabnya.
Seolah-olah, tindakan asusila rudapaksa yang dilakukan terhadap anak dan cucunya tersebut tidak pernah terjadi.
"Lupa," katanya singkat.
Sesekali, Santriman memejamkan matanya ketika ditanya mengenai tindakan yang dilakukannya.
Ia sama sekali tidak dapat mengeluarkan kata-kata, terlebih ketika ditanya mengenai tindakannya yang tega melakukan hal tersebut.
Santriman sebelumnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Selasa (5/10/2021).
Korban merupakan anak ketiga dari tindakan pelaku Santriman yang pernah disetubuhi pada 15 tahun yang lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Kakek 66 Tahun di Muara Padang Banyuasin Hamili Anak dan Cucu, Korban Alami Trauma
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah)