Babak Baru Kasus Subang: Yosef Bakal Laporkan Orang Memfitnahnya, Pemilik Akun Youtube Diincar

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terus memasuki babak baru.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist/Tribun Jabar
Yosef, suami alamarhum Tuti dan ayah alamrhum Amalia korban pembunuhan Subang. 

Yosef dipanggil (8/10/2021) lalu untuk memberikan keterangan.

Selain itu, pemanggilan Yosef pada hari itu terkait pembukaan rekening bank atas nama anaknya, Amalia Mustika Ratu.

Adanya beberapa persyaratan yang dibutuhkan kepolisian dari Yosef. 

Hal ini pun diungkapkan kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.

Terkait pembukaan rekening Amalia dari perbankan diakui kuasa hukum Yosef pihaknya belum menerima konfirmasi lanjutan dari kepolisian.

Namun ia menjelaskan beberapa waktu lalu persyaratan diminta polisi telah dipenuhi.

Seperti surat keterangan ahli waris, Kartu Keluarga hingga Kartu Tanda Penduduk. 

Polisi mendapat bukti baru kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu
Polisi mendapat bukti baru kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu (Facebook Yoris/Tribun Jabar/Kolase Tribun Bogor)

Sampai saat ini pihaknya mengaku masih menunggu hasil lanjutan dari pemeriksaan rekening Amalia tersebut.

Perlu diketahui, pemeriksaan rekening Amalia atau korban kasus Subang itu sebagai upaya kepolisian mengusut tuntas dan detail kasus tersebut.

Diketahui guna pemeriksaan rekening milik Amalia untuk memastikan adakah aliran dana yang mengarah kepada petunjuk baru atau bahkan pelaku.

Terkait pemeriksaan ponsel Yosef juga diungkapkan kuasa hukumnya masih ditahan kepolisian.

Sejak kasus Subang diselidiki ponsel Yosef, suami sekaligus ayah dari korban turut menjadi barang pemeriksaan kepolisian.

Hal ini juga diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV.

“Ada salah satu barang yang belum dikembalikan, seperti handphone-nya pak Yosef ya,” ujar Fajar Sidik.

Diketahui sejak kasus Subang diselidiki, kepolisian memeriksan ponsel sejumlah dari para saksi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved