Nasib Mantan Pegawai KPK yang Dipecat, Jualan Nasi Goreng hingga Ada yang Bertani

Informasi ini dibenarkan oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, yang juga termasuk dalam daftar 57 pegawai tak lulus TWK.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/Ist
Tigor merupakan korban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan pada 30 September 2021. 

"Tidak ada kendala dan prosesnya berjalan lancar dan masalah waktu saja," jelasnya.

Polri Pastikan Proses Rekrutmen Tak Menentang Aturan

Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan proses rekrutmen eks 57 pegawai KPK menjadi ASN Polri akan mentaati peraturan yang berlaku.

Menurut Rusdi, pihaknya masih mengkaji proses rekrutmen tersebut.

Petinggi Polri dan eks 57 pegawai KPK juga telah melakukan pertemuan untuk membicarakan masalah tersebut.

"Dari hasil pertemuan tersebut, tentunya Polri akan menindaklanjuti masalah pola rekrutmennya ini."

"Tentunya nanti pola yang dibuat akan selalu berdasarkan daripada peraturan yang berlaku."

"Kita tunggu saja, masih digodok itu semua," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (7/10/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Rusdi memastikan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan eks 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut dalam waktu dekat ini.

"Pasti ada (pertemuan lagi), nanti kalau ada diberitahu. Tapi komunikasi antara Polri dengan perwakilan dari 57 mantan pegawai KPK sudah terjadi."

"Mudah-mudahan ini hal yang positif, yang akan menjadi bagian bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Mantan Pegawai yang Dipecat KPK: Jualan Nasgor, Bertani hingga Abu-abu Terima Tawaran Polri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved