Bantah Haris Azhar, Luhut Ungkap Pengakuan Penting soal Tambang di Papua: Staf Bilang Gak Bagus Pak
Luhut membenarkan kalau dirinya sempat tawari dan menyetujui untuk berbisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Oleh karenanya dia sangat percaya diri tuduhan tersebut yang belakangan ini ramai diberitakan untuk bermuara di meja hijau.
Sebab kata dia, hal itu dilakukan guna membuktikan siapa yang benar atas segala tudingan yang dilayangkan tersebut kepadanya.
"Gak punya (relasi dengan PT MQ) makanya saya bilang saya senang apabila di pengadilan saya akan hadir, buat pembelajaran untuk semua masyarakat kita jangan asal ngomong, kalau saya salah saya yang dipenjara tapi kalau kau yang salah kau yang dipenjara, gitu aja simple as that," tukasnya.
Baca juga: Memanas ! Pihak Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport, Pengacara Fatia: Berarti Benar?
Baca juga: Memanas ! Tuntut Aktivis HAM Rp 100 Miliar, Luhut Tantang Haris Azhar Beberkan Harta Kekayaannya
Polisi Belum Berikan Surat Pemanggilan untuk Haris Azhar
Rencana pemeriksaan terhadap Haris Azhar di Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik tertunda.
Sedianya, Haris akan menjalani pemeriksaan dalam rangka klarifikasi atas laporan Luhut.
Hingga kini polisi masih mempersiapkan syarat administrasi untuk memeriksa Haris Azhar dan Fatia Maulida yang menjadi terlapor dalam kasus yang bermula dari unggahan video soal kepemilikan tambang emas Blok Wabu Intan Jaya Papua.
"Belum, jadi akan kita undang untuk klarifikasi dan kita sedang merencanakan. Penyidik masih menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021).
Karena syarat administrasi belum lengkap, Yusri mengatakan belum bisa menentukan tanggal pasti untuk pemeriksaan keduanya.
Pekan lalu, Yusri menyebut Haris Azhar bakal diperiksa minggu ini untuk dilakukan klarifikasi sebagai terlapor.
"Mudah-mudahan bisa diperiksa pekan ini," kata Yusri pada 4 Oktober 2021.
Sementara itu, kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat memastikan kliennya siap memenuhi panggilan apabila menerima undangan klarifikasi.
"Tentu kita akan datang. Kalau surat undangan telah diterima klien kami pasti datang," kata Nurkholis.
Kasus yang menjerat dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut karena konten YouTube yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Dalam video yang diunggah channel Haris Azhar di YouTube itu, keduanya berdiskusi soal 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.