Bantah Haris Azhar, Luhut Ungkap Pengakuan Penting soal Tambang di Papua: Staf Bilang Gak Bagus Pak
Luhut membenarkan kalau dirinya sempat tawari dan menyetujui untuk berbisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
"Yang kedua, kalau punya itikad baik apalagi Haris Azhar mengenal baik Bang Luhut, berkomunikasi bukan sekali," kata dia.
"Dan itu perlu ditanya Haris Azhar, Haris Azhar pun pernah datang ke Luhut meminta saham, coba dicek sama dia. Freeport. Apa ceritanya? tanya beliau," kata Juniver Girsang.
Pernyataan itu pun sontak membuat Najwa Shihab terkejut.
"Anda melontarkan sesuatu yang bisa jadi pencemaran nama baik di Mata Najwa? Anda bilang bahwa Haris Azhar bahkan pernah datang meminta saham?," tanya wanita yang akrab disapa Nana tersebut.
Baca juga: Memanas ! Tuntut Aktivis HAM Rp 100 Miliar, Luhut Tantang Haris Azhar Beberkan Harta Kekayaannya
"Yes, nanti dia jelasin saham apa. Tanya dia!," tegas Juniver lagi.
Menanggapi tudingan itu, Haris Azhar pun meminta Juniver untuk tidak asal bicara dan menunjukkan bukti atas tuduhan tersebut.
"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan. Jangan asal bicara," kata Haris dilansir dari Tribunnews.com.
Haris menjelaskan pada 4 Maret 2021 ia membantu dalam kapasitas kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung masyarakat adat sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.
Mereka, lanjut Haris, sejak divestasi saham Freeport Indonesia ke Inalum dijamin alokasinya tapi tidak jelas ke mana saham tersebut sampai saat ini.
"Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Panjaitan) karena dia posisinya sebagai Menko Investasi, kan masalah ini sejak awal dikawal oleh LBP. Jadi kami datang untuk meminta fasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua," kata Haris.
Ia melanjutkan waktu itu yang menemuinya adalah salah satu pejabat di Kemenko Marves bernama Lambok dan bukan Luhut secara langsung.
Haris menegaskan memiliki dokumen lengkap terkait itu semua.
Baca juga: Disebut Lakukan Pembungkaman Kritik, Luhut Tantang Haris Azhar Lakukan Ini: Biar Dia Bayar Rp 100 M
Sampai saat ini, lanjut dia, tidak diketahui apa kontribusi kantor Marves untuk soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut.
Perseteruan ini berawal dari laporan yang dilayangkan Luhut ke Polisi terhadap Haris Azhar dan Fatia.
Luhut melaporkan keduanya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu berdasarkan diskusi yang dilakukan Haris dan Fatia pada kanal Youtube Haris Azhar.
Diskusi itu membahas kemungkinan keterlibatan Luhut pada bisnis tambang di Papua.(*)
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)