Gosip Bollywood

Aryan Khan Dituding Jual Narkoba, Shah Rukh Khan Bantah Tegas : Jika Mau, Dia Bisa Beli Kapal Pesiar

Dalam persidangan, Satish juga mewakili Shah Rukh Khan mengatakan bahwa mustahil putranya menjual narkoba.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Instagram kingkhan
Anak Shah Rukh Khan, Aryan Khan ditangkap saat pesta narkoba 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aktor Bollywood, Shah Rukh Khan buka suara soal penangkapan putranya, Aryan Khan.

Ia membantah tudingan kalau anaknya, Aryan Khan menjual narkoba di kapal pesiar.

Melalui pengacaranya, Shah Rukh Khan mengatakan dirinya kecewa dengan pemberitaan yang menyebut anaknya menjual narkoba.

Di sisi lain, raja Bollywood itu mengaku saat ini sedang fokus dengan sidang Aryan Khan.

Dalam persidangan, Satish juga mewakili Shah Rukh Khan mengatakan bahwa mustahil putranya menjual narkoba.

Anak Shah Rukh Khan, Aryan Khan ditangkap saat pesta narkoba
Anak Shah Rukh Khan, Aryan Khan ditangkap saat pesta narkoba (kolase Instagram kingkhan)

Dengan kekayaan yang ia miliki bahkan disebutnya Aryan Khan mampu membeli kapal pesiar tersebut.

“Untuk apa Aryan menjual narkoba? Jika mau, dia bisa membeli kapal pesiar itu,” kata pengacara menirukan ucapan Shah Rukh Khan.

Dalam kesimpulannya pengacara meyakini bahwa bahwa Aryan Khan dijebak.

Karena dalam kasus tersebut tak satupun ditemukan narkoba dalam bawaan Aryan Khan.

Di lain sisi Aryan Khan juga cukup kooperatif dengan mengakui ke pihak berwenang bahwa dirinya telah mengonsumsi narkoba sejak 4 tahun lalu.

Baca juga: Sebut Anak Shah Rukh Khan yang Terjerat Narkoba Cuma Khilaf, Hrithik Roshan Kena Semprot

Kasus penangkapan Aryan Khan, putra sulung Shah Rukh Khan atas kasus narkoba diketahui sempat menggegerkan publik.

Aryan Khan ditangkap pada Sabtu (2/10/2021) saat hadir pada acara pesta di kapal pesiar mewah.

Setelah ditangkap, Aryan Khan ditahan oleh Badan Pengawas Narkotika (NCB).

Rencananya, putra aktor Bollywood Shah Rukh Khan ini akan dikirim ke tahanan pengadilan selama 14 hari.

Shah Rukh Khan sampai menggunakan jasa seorang pengacara handal bernama Satish Maneshinde.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved