Sempat Disebut Hoaks, Bukti 3 Anak Dirudapaksa Ayah Terkuak, Polisi Temukan Luka di Bagian Intim
Polres Luwu Timur kemudian menyatakan bahwa reportase Project Multatuli itu merupakan hoaks.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pencabulan yang menimpa tiga anak asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan mulai menemukan titik terang.
Diketahui, tiga orang anak yang masih dibawah umur, yakni yakni AL (8), MR (6), dan AS (4) diduga dirudapaksa dan dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.
Ibu kandung korban, RS pun lantas melaporkan mantan suaminya, SA, karena diduga telah merudapaksa tiga anak kandungnya sendiri.
RS melaporkan SA ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 silam.
Akan tetapi, laporan tersebut tiba-tiba dihentikan oleh Polres Luwu Timur.
Pihak kepolisian mengklaim penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan cukup alat bukti.
Penghentian penyidikan itu sempat tersiar diduga karena SA, terduga pelaku ini berstatus pejabat daerah.
Melihat hal tersebut, ibu korban pun berjuang mencari keadilan untuk anak-anaknya.
Hingga kemudian, ibu korban membongkar kejadian tersebut di situs web Project Multatuli, dengan judul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya lapor ke Polisi. Polisi menghentikan Penyelidikan'.
Setelah postingan itu viral, Polres Luwu Timur kemudian menyatakan bahwa reportase Project Multatuli itu merupakan hoaks.
Baca juga: Bersihkan Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu Ngaku Pasrah Disuruh Sosok Ini : Enggak Kepikiran
Selain Polres Luwu Timur, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, mengatakan penghentian penyelidikan kasus tersebut sudah melalui pertimbangan hukum.
Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.
Bahkan dari hasil visum yang sudah dilakukan, disebut tidak ada luka akibat dugaan pencabulan.
"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ujar Zulpan, dikutip dari TribunTimur.
Akan tetapi, keterangan pihak Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel banyak diragukan, tim Mabes Polri berangkat ke Luwu Timur untuk membantu penanganan kasus ini.
Tim tersebut berangkat pada Sabtu (9/10/2021) dipimpin oleh seorang polisi berpangkat komisi besar (Kombes).
FOLLOW:
Ketika menelusuri dan mengusut ulang kasus pemerkosaan ini, tim Asistensi Mabes Polri menemukan bukti tak terduga.
Ternyata, hasil visum yang asli menunjukkan adanya peradangan di bagian alat vital ketiga korban.
3 Hasil Visum Berbeda
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.
Dari hasil visum pertama itu menunjukkan tidak ditemukan bekas kekerasan pada organ kelamin ketiga korban.
"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021."
"Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Petunjuk Baru Kasus Subang, Demi Ungkap Dalang Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Periksa 54 Saksi
Rusdi mengatakan penyidik Polri pun kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.
Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.

"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes."
"Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelasnya.
Baca juga: Beda dengan Tigor yang Jualan Nasi Goreng, Heryanto Jadi Kenek Bangunan Usai Tak Lolos TWK di KPK
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan kedua hasil visum sebelumnya justru berbeda dengan hasil visum yang dilakukan sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.
Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.
Hasil ini pun diperkuat dengan sesi interview pada 11 Oktober 2021.
Dari hasil interview tim kepada Dokter Imelda diperoleh hasil bahwa terjadi peradangan di area vagina dan dubur korban.
"Tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019. Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur," ungkapnya.

Selain itu, Rusdi menambahkan hasil visum itu juga menunjukkan bahwa dokter meminta korban untuk memeriksa kembali ke dokter spesialis kandungan.
Bahkan informasi Imelda, ketiga korban kemudian diberi obat antibiotik dan parasetamol untuk mengurangi nyeri.
"Hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan.
Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," katanya.
Baca juga: Gara-gara Operasi Plastik, Wajah Wanita Ini Rusak dan Menderita Penyakit Parah : Aku Belum Siap Mati
Tim asistensi Mabes Polri telah menyarankan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dugaan pemerkosaan tersebut.
Rusdi mengungkapkan, awalnya ibu korban telah sepakat melakukan pemeriksaan hari ini di Rumah Sakit Vale Sorowako.
Rumah sakit itu dipilih sendiri oleh RS sebagai ibu korban.
Saran dari dokter tersebut bertujuan agar dapat memastikan secara lebih valid oleh ahlinya.

Tapi tiba-tiba, pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini dibatalkan oleh RS dan pengacaranya.
“Dengan alasan anaknya takut trauma,” ucap Rusdi.
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Pura-pura Dirampok, Ibu Muda Curi Tabungan Mertua Rp 26 Juta, Uangnya Habis untuk Belanja Online
Bantahan ayah korban
SA, terduga pelaku rudapaksa terhadap tiga anak kandungnya buka suara setelah kasus dugaan rudakpaksa tersebut kembali viral.
SA pertama kali dilaporkan oleh RS yang juga bertatus PNS itu ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019).
Dikutip dari TribunTimur, SA mengatakan orang-orang tidak memahami kejadian yang sebenarnya.
Menurut SA, mantan istrinya, RS memaksakan kehendak.
Ia pun membantah anggapan dimana ia bisa mempengaruhi penyelidikan kasus ini hingga akhirnya dihentikan oleh polisi.
"Terus kalau kita mau secara analisa atau logika, saya ini siapa mau mempengaruhi ini (kasus). Tuduhannya (ke saya) bahwa bisa mempengaruhi penyidik."
"Sedangkan bupati, ketua DPRD diambil (ditangkap). Apalagi semacam kita ini kalau memang melakukan kesalahan," kata SA, Jumat (7/10/2021).
Saat dikonfirmasi, SA tengah dinas luar kota.
Ia pun membantah merudapaksa anaknya sendiri.
Menurutnya, tuduhan ia melakukan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri itu merupakan tuduhan yang tidak masuk akal.
Pascadilaporkan pada 2019 lalu, SA mengaku sudah tidak bertemu dengan anaknya.
"Takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu sudah saya jaga. Saya sudah tahu karakter mamanya, saya nda mau."
"Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, terus itu (bukti transfer) saya fotocopy bukti-buktinya (transfer)."
"Saya tanyakan kepada bank, apakah rekening (RS) ini masih aktif untuk memastikan uang yang saya transfer sampai ke mamanya, karena tidak ada rekening anaknya," ujar dia.
Ia mengatakan sejak bermasalah, SA sudah tidak berkomunikasi lagi dengan RS.
"Sudah saya blokir nomornya, saya tidak mau mendengar kata tidak pantas," katanya.
SA berharap semoga laporan baliknya ditindaklanjuti oleh Polres Luwu Timur karena nama baik dan karakternya dihancurkan.
Karena kasus ini, SA jug khawatir psikologis ketiga anaknya menjadi terganggu.
"Ini juga anak nanti psikologisnya bagaimana, nanti dia misalkan masuk sekolah (di-bully), oh ayahnya kasih begini (perkosa)."
"Pasti mi iya di-bully (anak saya) di sekolah bahwa sudah di-anu sama ayahnya. Itu kan akan beredar, karena liar ini barang," katanya.(*)
(TribunBogor/Kompas)