Detik-detik Brigadir NF Peluk Mahasiswa yang Dibantingnya, Posisi Tubuh Fariz Jadi Perhatian

Viral anggota Polri, Brigadir NF memiting dan membanting seorang pendemo di Serang, Banten.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kondisi M Fariz Amrullah (21), mahasiswa yang jadi korban dugaan kekerasan oleh polisi terkuak.

Videonya saat dibanting hingga kejang-kejang oleh polisi viral, Fariz akhirnya buka suara.

Pascakejadian dibanting polisi tersebut, Fariz rupanya langsung menjalani pemeriksaan intensif di rumah sakit.

Tak hanya itu, Fariz juga telah mendapatkan permintaan maaf dari polisi yang membantingnya, Brigadir NP.

Kasus Fariz dibanting polisi itu viral di media sosial pada Rabu (13/10/2021) sore.

Fariz merupakan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri(UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, yang berlokasi di Serang, Banten, jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah.

Sebelumnya diwartakan, sebuah video memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh.

Aparat kepolisian pun membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.

Namun, aksi represif tiba-tiba dilakukan seorang polisi.

Baca juga: Viral Aksi Baim Wong Marahin Kakek, Ridwan Kamil & Dedi Mulyadi Beri Nasihat Mendalam ke Suami Paula

Polisi berompi hitam itu terlihat membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa.

Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.

Namun secara mendadak, oknum polisi itu langsung membanting mahasiswa tersebut hingga terkapar di lantai beton.

Dibanting polisi, sang mahasiswa pun meringis kesakitan.

Mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Fariz itu sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.

Polisi diduga membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021).
Polisi diduga membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). (istimewa)

Kabar Terkini Fariz

Usai videonya dibanting polisi hingga kejang-kejang viral, Fariz akhirnya angkat bicara.

Dalam video singkat, Fariz mengabarkan kondisinya pasca dibanting polisi.

"Nama saya Fariz. Saya nggak mati, masih hidup," kata Fariz.

Baca juga: Pengakuan Danu Disuruh Bersihkan Lokasi Pembunuhan Subang, Ponakan Tuti Pasrah : Tadinya Enggak Mau

Fariz pun menegaskan bahwa dirinya baik-baik saja.

"Dalam keadaan biasa-biasa saja. Cuma sedikit pegel-pegel," ujar Fariz didampingi polisi.

Mengaku baik-baik saja, Fariz nyatanya segera diperiksa secara intensif di rumah sakit.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Seorang mahasiswa bernama Fariz diamankan oleh aparat Polresta Kabupaten Tangerang seusai bentrok dalam demo di Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021). (Foto: merekamtangerang).
Seorang mahasiswa bernama Fariz diamankan oleh aparat Polresta Kabupaten Tangerang seusai bentrok dalam demo di Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021). (Foto: merekamtangerang). (merekamtangerang)

Wahyu menjelaskan Fariz telah dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Harapan Mulia, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Wahyu, fisik Fariz dalam kondisi baik, serta telah diberikan obat-obatan dan juga vitamin, dari dokter yang memeriksa Fariz.

"Kami telah memeriksa kesehatan yang bersangkutan, bahwa korban telah diperiksa ke RSIA Harapan Mulia. Dan kami juga bertemu dengan dokter yang bertanggung jawab menangani pasien," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

"Kesimpulan awal, bahwa pemeriksaan fisik yang bersangkutan dalam kondisi baik, dengan suhu 36,5 derajat, dan sudah diberikan obat-obatan, termasuk vitamin," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Polisi yang Banting Mahasiswa Saat Demo, Akui Refleks : Tidak Ada Tujuan Melukai

Selain itu, kata Wahyu, Fariz telah menjalani pemeriksaan rontgen thorax.

Untuk hasil lengkap pemeriksaan rontgen thorax, menurut Wahyu hasilnya akan dikeluarkan pihak rumah sakit, Kamis (14/10/2021) hari ini.

"Korban juga sudah dilakukan pengecekan rontgen thorax terhadap tubuh yang bersangkutan, dan untuk hasil lengkap, besok akan diambil," ungkap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Polisi Minta Maaf

Terekam membanting mahasiswa, polisi bernama Brigadir NP akhirnya minta maaf.

Permintaan maaf itu dilayangkan Brigadir NP di hadapan Fariz dan ayahnya.

Berlokasi di Mapolresta Tangerang, pada Rabu (13/10/2021) malam, Brigadir NP meminta maaf langsung kepada korbannya, M Fariz di depan ayahanda.

Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban.
Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban. (twitter.com/@nuicemedia)

"Saya Brigadir NP, meminta maaf kepada Mas Fariz atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ujar Brigadir NP dikutip dari Tribun Jakarta, Kamis (14/10/2021).

"Maafkan Saya Pak," imbuh Brigadir NP ke ayah Fariz.

Usai meminta maaf, Brigadir NP langsung memeluk Fariz.

Ada pemandangan menarik saat Brigadir NP meminta maaf dan memeluk Fariz.

Baca juga: Sosok Pedemo yang Dibanting Polisi Saat Aksi, Ngaku Cuma Pegal-pegal : Saya Masih Hidup

Terlihat dalam video yang dilansir dari Instagram @gegana_id, Fariz enggan membalas pelukan Brigadir NP.

Alih-alih membalas pelukan, Fariz memilih untuk menunduk dan meletakkan tangannya di perutnya.

Membalas permintaan maaf Brigadir NP, Fariz nyatanya tetap meminta aksi sang polisi terhadap dirinya itu tetap ditindaklanjuti secara hukum dan adil.

Meski begitu, Fariz tetap menerima permintaan maaf Brigadir NP tersebut.

"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak, saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tegas Fariz.

Fariz berharap, dugaan tindakan kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain yang sekedar menyampaikan aspirasi.

"Sebagai sesama manusia, saya memaafkan," kata Fariz.

Tak cuma Brigadir NP, Kapolresta Tangerang juga turut melayangkan permintaan maaf.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan permintaan maafnya atas nama institusi Polri kepada seluruh mahasiswa.

Baca juga: Viral Kisah Gadis Datangi Rumah Mantan ART-nya, Rindu 14 Tahun Tak Bertemu : Dia Sangat Berjasa

"Kalau tadi yang bersangkutan, meminta maaf secara pribadi kepada korban. Kalau saya, Kapolresta Tangerang, meminta maaf kepada seluruh mahasiswa. Bapak Kapolda juga tadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi, di mana oknum NP bertindak di luar SOP," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Seperti diketahui, Fariz jadi korban smackdown kepolisian sampai terbanting dan kejang-kejang saat mengikuti unjuk rasa di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Aksi itu pun viral sampai terdengar di telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam.
Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. (Tribun Jakarta/Ega Alfreda)

Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Pascademo di Kantor Bupati Tangerang, sejumlah mahasiswa turut diamankan aparat.

"Ada 15 mahasiswa dari yang diamanakan oleh petugas kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Dadi Permana Putra, Rabu (13/10/2021).

Ia menjelaskan saat mahasiswa yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

Menurutnya kepolisian dari Polresta Tangerang sudah menjalankan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur.

Baca juga: Temukan 18 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, BPOM : Menimbulkan Iritasi Kulit

"Menyampaikan pendapat di muka umum sudah diatur dalam Undang-undang, selama menjalankan aksinya secara damai, apalagi saat ini Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3," ucap Kompol Dadi Permana Putra.

"Dalam masa PPKM ini, sudah jelas melakukan aksi demo dilarang," kata Dadi.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, menegaskan kondisi mahasiswa dalam video viral tersebut dalam keadaan sehat.

Dalam video klarifikasinya yang dikirimkan kepada TribunJakarta.com, mahasiswa gondrong tersebut sudah bisa jalan normal sambil memegangi pinggangnya.

Polisi diduga membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021).
Polisi diduga membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). (istimewa)

"Kondisinya masih sehat semua, yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonformasi.

"Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," sambungnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian sempat membantah soal viral video polisi membanting mahasiswa.

Padahal saat itu TribunJakarta.com sudah memberikan video amatir tersebut kepada Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

"Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," ucapnya.

Tapi ia mengatakan, kasus ini akan terus diusut hingga tuntas apabila anggotanya terbukti melanggar tupoksi pengamanan demo.

Hingga saat ini, Wahyu belum membeberkan secara rinci inisial anggota tersebut dan dari satuan mana dirinya bertugas.

"Secara internal, tetap akan saya evaluasi tim Propam. Akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa. Hasil penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.(*)

(TribunnewsBogor, Tribun Jakarta, Wartakota)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved