Suami Habisi Istri Seusai Berhubungan Badan, Berawal saat Anak Lihat Ibu di Kamar dengan Pria Lain
Andri nekat mencekik leher sang istri yang berinisial DP sesudah keduanya berhubungan badan.
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Baru saja berhubungan badan, nyawa mama muda ini melayang di tangn suaminya sendiri.
Ya, sang suami tega menghabisi nyawa istrinya setelah keduanya berhubungan badan.
Kejadian pembunuhan itu terjadi di Batam, tepatnya di Kaveling Bida Kabil Kecamatan Nongsa hingga membuat warga sekitar geger.
Seorang suami, Andri (36) nekat mencekik leher istrinya sendiri, DP (34) hingga tewas, Kamis (27/5/2021) dini hari.
Andri nekat menghabisi nyawa sang istri sesudah keduanya berhubungan badan.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan saat dihubungi untuk konfirmasi Kasus pembunuhan ibu rumah tangga tersebut, ia membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, kita sudah tangani," ujarnya, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunBatam.
Sofyan menjelaskan pelaku dan korban merupakan suami istri. Ia mengatakan pelaku berinisial AAS (36).
"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri," ujarnya.
Baca juga: Dianggap Buruk, Ini Arti Mimpi Berhubungan Badan dengan Orang Asing Menurut Primbon Jawa
Sofyan menceritakan kronologi kejadian nahas itu terjadi pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 00:30 WIB.
"Kejadiannya dini hari tadi, usai pelaku dan korban berhubungan suami istri," ujar Sofyan.
Melihat istrinya sekarat, pelaku sempat melarikan DP ke rumah sakit.
Sayang, dokter menyatakan nyawa sang mama muda DP sudah tidak tertolong.
Setelah itu, pelaku yang bernama Andri itu langsung menyerahkan diri ke Polsek Nongsa.
"Untuk saat itu keluarga Korban membawa korban ke RS Soedarsono Kabil dan sesampainya di RS Soedarsono Kabil berdasarkan keterangan dokter bahwa korban sudah meninggal dunia," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku blak-blakan mengungkap rahasia hubungan sang istri dan pria yang disebutnya pebinor atau perebut bini orang.
FOLLOW:
Sebelum nyawa mama muda itu melayang, ternyata mama muda itu selingkuh dengan pria idaman lain.
Bahkan DP dan pria perebut bini orang (pebinor) itu sudah melakukan hubungan suami istri.
Rahasia ranjang mereka pun bocor dan diketahui oleh suami DP.
Ternyata, suami mama muda itu sudah mengetahui perbuatan mama muda itu dari anaknya.
Anaknya memberitahu bahwa mama muda itu memasukan pria pebinor ke kamar.
"Saya tahu hal itu dari anak saya, istri saya sering bawa pria lain ke dalam rumah," ujarnya di Polsek Nongsa.
Andri mengatakan, tindakan membawa pria lain ke rumahnya tersebut sering dilakukan oleh istrinya saat dia tengah bekerja di salah satu bengkel di Batam Center.
Baca juga: Dapat Donasi Puluhan Juta, Kakek Suhud Ngaku untuk Berobat Adik, Tetangga Heran : Jangan Salah Bantu
Usai berhubungan badan, Andri yang merasa curiga pun terus melemparkan pertanyaan kepada DP soal perselingkuhannya.
Lantas, suami awalnya meminta mama muda itu meminta untuk meninggalkan pria pebinor itu dengan cara baik-baik.
Namun, sang istri merasa tidak senang lantaran terus dipojokkan oleh sang suami.
Alhasil, korban pun emosi dan mencakar terdakwa di bagian tangan dan dada.

Akibat tindakan korban tersebut, emosi Andri pun ikut meledak dan langsung menduduki korban di antara perut dan pahanya.
Kemudian, Andri mencekik leher korban dengan tangan kanan dan menekan lehernya ke kasur.
Korban pun mencoba untuk melepaskan tangan terdakwa menggunakan kedua tangannya dengan cara menarik tangan Andri.
Akan tetapi, terdakwa melepaskan tangan korban dengan menggunakan tangan kiri.
Dewi pun meronta-ronta dan sempat berteriak minta tolong.
Kalap, Andri pun menutup mulut korban menggunakan tangan kirinya dan kemudian kembali mencekik leher korban hingga lemas.
Tak berselang beberapa menit, korban pun diketahui telah meninggal dunia setelah Andri memastikannya dengan mendekatkan wajahnya ke wajah Dewi untuk mengecek napasnya.
"Bahkan istri saya sempat menentang saya dan akhirnya saya khilaf mas.
Saya cekik dia sampai tidak bergerak lagi dalam keadaan tanpa busana. Sekarang saya menyesal," ujar pelaku.
Baca juga: Dikira Obat Batuk, Wanita Ini Syok Putri Kecilnya Rutin Minum Pil KB, Aksi Keji Sang Ayah Terkuak
Dituntut 15 tahun penjara
Atas perbuatan suaminya itu, dia dituntut secara hukum di pengadilan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam menuntut terdakwa kasus pembunuhan di Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam Andri Ari (36) hukuman 15 tahun penjara.
Andri menjadi pesakitan setelah mencekik istrinya sendiri seusai berhubungan intim hingga tewas akhir Mei 2021 lalu.
Pada persidangan Selasa (12/10/2021) lalu, JPU membacakan tuntutan kepada terdakwa.

Perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal Primair 340 KUH Pidana juncto Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf a UU RI No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga subsidair Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tuntutan maksimal, 15 tahun penjara," tegas Jaksa Herlambang Adhi Nugroho saat ditanyakan Tribun Batam seusai agenda sidang digelar.
Herlambang menjelaskan, tuntutan itu sudah dipertimbangkan betul olehnya selaku JPU. Baik hal-hal memberatkan ataupun yang meringankan.
Apalagi Andri telah tega menghilangkan nyawa istrinya sendiri secara sengaja.
"Minggu depan agenda pledoi," tambah Herlambang.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak di Luwu Timur, Polri Buka Penyelidikan Baru
Kirim Pesan Untuk 2 Anak
Jauh hari sebelum meninggal dunia, rupanya korban pernah memposting curahan hati dan pesan untuk kedua anaknya.
Dalam pesan itu, DW menyampaikan sejumlah pesan dan permintaan agar kedua anaknya selalu mengingat dirinya.
"Tetap la tersenyum syg bunda, semangat bunda Walau kelak hidup terasa berat dan tak adil yakin la akan ada pelangi setelah hujan doa kan sllu bunda sehat agar bisa bersama kalian smpai dewasa andai bunda x punya waktu kenang la bunda dalam doa bunda syg abg sm adx," unggahan melaluai akun Facebook miliknya.

Postingan korban itu diunggah pada tanggal 5 Mei lalu dengan menampilkan foto kedua anaknya yang sedang berpose berpelukan.
Postingan tersebut dikomentari sebanyak 49 komentar dengan 122 like.
Komentar para teman facebooknya juga memberikan semangat kepada korban.