Kisah Pilu TKW Asal Indramayu 12 Tahun Ditahan Majikan, Dilarang Pulang hingga 5 Tahun Tak Gajian
Perempuan bernama Casmi warga Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu dikabarkan hilang selama 12 tahun.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) asal Indramayu, Jawa Barat.
Perempuan bernama Casmi warga Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu dikabarkan hilang selama 12 tahun.
Perempuan yang kini berusia 56 tahun itu hidup sebatang kara di Arab Saudi.
Selama 12 tahun keluarga hilang kontak dengan Casmi.
Saat ini, kondisi Casmi sudah aman di Shelter KBRI Riyadh setelah dijemput paksa oleh pihak kepolisian Al Uwaiqilah dari rumah majikannya.
TONTON JUGA:
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, Casmi ditemukan bekerja di rumah majikan yang berbeda di wilayah kota Uwaiqilah Provinsi Perbatasan Utara Arab Saudi.
Baca juga: Amalia Korban Pembunuhan di Subang Beri Isyarat Lewat Mimpi, Istri Yoris: Usia Pelaku Masih Muda
Baca juga: Bobol KUA Curi Ratusan Buku Nikah, Pelaku : Untuk Kawin Kontrak di Bogor
"Setelah bekerja di majikan pertama selama 4 tahun di Kota Hail, kemudian dipindah kerja ke majikan kedua di Kota Uwaiqilah, masih saudara majikan yang pertama," ujar dia dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribuncirebon.com, Jumat (15/10/2021).
Juwarih menceritakan, di rumah majikan yang kedua, ia diketahui bekerja selama 8 tahun.
Hanya saja, gaji Casmi selama 5 tahun di antaranya tidak dibayar.
Masih disampaikan Juwarih, pihak KBRI pun sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak majikan.
Saat itu majikan berjanji akan membayar gaji Casmi paling lambat pada Agustus 2021.
Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, janji tersebut tidak kunjung ditepati.
Sehingga KBRI terpaksa melakukan penjemputan paksa dengan didampingi pihak kepolisian setempat.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang - Polisi Periksa 54 Saksi Ungkap Dalang Pembunuhan Tuti dan Amalia

Ingin Pulang
Kepada polisi, Casmi menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia dan tidak ingin kembali bekerja di rumah majikannya tersebut.
"Tapi majikannya itu sempat menahan, alasannya karena kalau mencari pekerja baru harus membeli lagi dengan harga mahal, jadinya ditahan-tahan," kata Juwariyah menambahkan.
Kata Juwarih, setelah perdebatan cukup lama oleh pihak KBRI dan desakan dari kepolisian, majikannya tersebut akhirnya mau memulangkan Casmi ke Indonesia.
Majikannya tersebut juga membayarkan sisa gaji Casmi yang tidak dibayar selama 5 tahun sebesar SAR 73.500 riyal Arab Saudi sekitar Rp 270 juta.
"Diharapkan Casmi bisa segera dipulangkan, karena kendalanya saat ini karena jarangnya penerbangan di Arab Saudi, kendalanya di situ," ujar dia.
Menurutnya, masih jarangnya penerbangan di Arab Saudi, dampak dari pandemi Covid-19 menjadi kendala pemulangan Casmi ke tanah air Indonesia.
Casmi pun sampai saat ini masih berada di Shelter KBRI Riyadh setelah dijemput paksa dari rumah majikan, didampingi oleh kepolisian setempat.
"Tapi kalau untuk hak-haknya, sekarang ini sudah selesai dan sudah dibayarkan," ujar dia.
Baca juga: Cerita Pemuda Asal Bogor Pasrah Diperdaya PSK Open BO, Awalnya Kenalan Lewat MiChat

Majikan Beli Casmi Mahal
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, dalam penjemputan tersebut, pihak KBRI harus melakukan perdebatan cukup lama.
"Karena Casmi ini oleh majikannya ditahan tidak boleh pulang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/10/2021).
Juwarih menyampaikan, alasan majikan terus menahan karena sudah membeli Casmi dengan harga mahal saat direkrut dari agen yang memberangkatkan.
Tidak diketahui secara pasti nominal yang dibayar oleh majikan saat mempekerjakan Casmi, hanya saja disampaikan Juwarih, biayanya tidak sedikit.
Oleh karenanya, pihak majikan kerap menahan Casmi walau sudah didatangi oleh pihak KBRI.
Hal ini, disampaikan Juwarih, juga banyak menimpa TKW lainnya di timur tengah.
Baca juga: Pembunuh Amalia Masih Bebas, Yosef Tak Berkutik Dipanggil Lagi Penyidik, Mimin : Jangan Fitnah !
Baca juga: Bukti dan Petunjuk yang Dikantongi Polisi Menguak Misteri Kasus Pembunuhan Subang
Di antaranya bahkan ada mengalami nasib buruk, contohnya disiksa atau tidak digaji seperti yang dialami Casmi.
Hal ini pula yang membuat moratorium pengiriman TKW ke negara timur tengah diberhentikan.
"Kalau negara timur tengah itu masih menganggap asisten rumah tangga itu budak, makanya moratorium ke sana diberhentikan," ujar dia.
Setelah diselamatkan, Casmi diketahui meminta agar ia bisa dipulangkan ke Indonesia dan menolak untuk tetap bekerja di rumah majikannya.
"Diharapkan Casmi bisa segera dipulangkan, karena kendalanya saat ini karena jarangnya penerbangan di Arab Saudi, kendalanya di situ," ujar dia.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Cirebon)