Bobol KUA Curi Ratusan Buku Nikah, Pelaku : Untuk Kawin Kontrak di Bogor

Issu kawin kontrak yang selama ini beredar dikawasan puncak Bogor kembali menjadi perbincangan hangat.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
net
Ilustrasi Buku Nikah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Issu kawin kontrak yang selama ini beredar dikawasan puncak Bogor kembali menjadi perbincangan hangat.

Hal ini setelah polisi mengangkap para pelaku pencurian buku nikah disebuah Kantor Urusan Agama (KUA).

Bahkan, salah seorang pelaku diketahui merupakan warga Bogor.

Para pelaku menggondol ratusan buku nikah untuk dijual kepada penyedia jasa kawin kontrak di Bogor.

Bahkan, Bareskrim Polri pernah mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor.

TONTON JUGA:

Sindikat ini telah beroperasi sejak 2015.

Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebenarnya bukan hal baru.

Praktik seperti ini sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu sejak kawasan Puncak yang memiliki hawa sejuk jadi tempat tujuan wisata turis asal Timur Tengah.

Lama kawin kontrak bervariari, antara 5 hari hingga 1 bulan tergantung lama waktu turis tersebut berlibur di Indonesia.

Rupanya, pelaku kawin kontrak dikawasan puncak Bogor ini sudah menyiapkan segala sesuatunya agar dianggap sah salah satunya dengan adanya buku nikah.

Baru-baru ini Polisi menangkap dua orang yang mencuri buku nikah dari KUA di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Buku nikah itu diduga dijual kembali kepada penyedia jasa kawin kontrak di Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gunungkidul AKP Rian Permana mengatakan, dua pencuri itu mengaku buku nikah yang dibawa lari dijual ke penyedia jasa kawin kontrak atau orang yang ingin memalsukan status pernikahannya.

"Mereka menjual Kartu Nikah kosong ini kepada sindikat penyedia jasa nikah siri, kawin kontrak yang banyak terdapat di wilayah Bogor," kata Ryan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved