Putranya Dibawa Polisi, Wanita Berbaju Pink Histeris di Kantor Pinjol : Bebasin Anak Saya Pak !

Disana, ibu itu menangis histeris melihat anaknya termasuk satu dari 32 karyawan pinjol yang disergap polisi.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube TVOne News
Tangis orangtua pecah, lihat anaknya karyawan pinjol digerebek, memohon-mohon ke polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tangisan seorang ibu pecah ketika mengetahui anaknya yang merupakan pegawai pinjol ilegal ditangkap polisi.

Bahkan secara khusus ibu tersebut datang bersama suaminya ke kantor dimana sang anak bekerja, yakni di Green Lake City Tangerang.

Disana, ibu itu menangis histeris melihat anaknya termasuk satu dari 32 karyawan pinjol ilegal yang digerebek polisi.

Seperti diketahui, pada Kamis (14/10/2021), polisi melakukan penggerebekan di salah satu kantor pinjol di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus mengatakan perusahaan tersebut menaungi 13 aplikasi pinjol.

Namun, hanya 3 aplikasi pinjol di perusahaan tersebut yang legal dan terdaftar di OJK.

"Terdapat 13 aplikasi yang digunakan perusahaan tersebut. Tiga di antaranya perusahaan legal dan 10 perusahaan lainnya ilegal," ungkap Yusri Yunus dikutip dari wawancara TvOneNews.

Baca juga: Detik-detik Pegawai Pinjol Digerebek, Gelagapan saat Chat WhatsApp-nya Ketahuan Polisi : Nagih Ya?

Usai penggerebakan, polisi mengamankan 32 orang yang berkantor di tujuh ruko dengan empat lantai tersebut.

"Lokasi akan di-police line dan akan didalami, karena cukup meresahkan, (kami) preventif dan penegakan hukum," kata Yusri Yunus.

Ke-32 karyawan pinjol ilegal itu pun tertunduk lesu, pasrah ketika harus digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Orangtua dari salah satu karyawan pinjol ilegal pun melihat detik-detik anaknya ditangkap polisi.

Melihat anaknya digelandang masuk mobil tahanan, ibu berbaju pink ini menangis histeris.

FOLLOW:

Ia meminta pada wartawan yang tengah meliput penggerebekan itu menyelamatkan anaknya.

Ibu itu pun memohon-mohon pada polisi untuk membebaskan anaknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved