Sering Berhubungan Intim, Pria Kesal Ajakan Nikah Ditolak, Nekat Lakukan Ini Biar Kekasih Hamil
Kesal, lamaran untuk mengajak nikah selalu ditolak, Maka dari itu, pria tersebut merudapaksa pacarnya selama 10 tahun.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria berusia 26 tahun ini ingin sekali menikah dan punya anak dari kekasihnya.
Akan tetapi, lamaran sang pria untuk mengajak nikah selalu ditolak oleh kekasihnya yang berusia 24 tahun.
Hal tersebut pun membuat pria tersebut marah besar.
Hingga kemudian, pria tersebut menggunakan cara lain agar ajakan menikahnya tak lagi ditolak sang kekasih.
Maka dari itu, pria tersebut merudapaksa pacarnya selama 10 tahun, lalu mengancamnya dengan pisau.
Pelaku mengatakan kepada polisi, bahwa dia sengaja ingin membuat kekasihnya hamil.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Channel News Asia, pria yang tak mau disebutkan namanya ini mengaku bersalah pada Kamis (14/10/2021) atas satu tuduhan pemerkosaan pada kekasihnya.
Lima dakwaan lainnya termasuk pemerkosaan kedua, serta penyerangan seksual dan intimidasi kriminal, akan dipertimbangkan dalam hukuman.
Kini pria berusia 26 tahun ini harus mendekam di penjara Singapura.
Disebutkan pelaku, ia mengaku bertemu dengan kekasihnya ketika mereka masih di sekolah menengah.
Baca juga: 7 Hari Baru Damai dengan Kakek Suhud, Aksi Baim Wong Dipertanyakan Pakar : Kok Lama Banget
Mereka mulai berkencan ketika dia berusia 16 tahun dan kekasihnya berusia 14 tahun.
Selama 10 tahun berpacaran, sebenarnya pelaku sempat menghamili kekasihnya sebanyak 2 kali.
Pertama ketika sang gadis berusia 14 tahun dan ketika berusia 23 tahun.
Alasan kehamilan sang kekasih kerap dimanfaatkan oleh sang pelaku agar korban mau menikahnya.
Namun dari 2 kehamilan itu, kekasihnya malah memutuskan untuk melakukan aborsi.
FOLLOW:
Sempat Putus karena pelaku selingkuh
Pada 11 Februari 2019, korban yang berusia 24 tahun putus dengan pria itu, lantaran mengetahui bahwa sang kekasih sudah berselingkuh.
Pelaku terus meminta korban untuk berdamai dengannya, tetapi korban memblokirnya di WhatsApp dan menghindarinya.
Dia mulai menghubunginya melalui sahabatnya dan akan mencarinya di tempat kerja atau di rumahnya.
Dua minggu setelah mereka putus, pelaku menelepon korban dan mengatakan ingin menetap bersama.
Pelaku juga memintanya untuk bertemu dengan sang kekasih untuk membahas pernikahan mereka.
Namun ketika disinggung pernikahan, wanita itu selalu menolaknya.
Hal tersebut membuat pelaku marah.
Pelaku menduga kalau sang mantan kekasih itu sudah menemukan penggantinya.
Baca juga: Sempat Dipanggil KPK, Nama Anies Baswedan Muncul di Surat Dakwaan Korupsi Tanah Munjul
Pelaku ancam dan merudapaksa korban
Tak terima posisinya digantikan orang lain, pada 25 Februari 2019, pelaku pun mulai mengancam korban.
Ia mengirimkan foto parang ayahnya kepada korban.
Pelaku bermaksud mencari korban dengan parang di tubuhnya, tetapi keluarganya menghentikannya dan menenangkannya.
Gagal untuk percobaan pertama, pelaku kemudian membeli pisau roti dari toko.

Pisau roti itu akan digunakan untuk mengancam korban.
Keesokan harinya, dia mengirim pesan kepada korban untuk meminta bantuan, mengatakan bahwa dia sangat ingin bertemu dengannya.
"Bahkan bertemu (kamu) selama 10 - 15 menit sudah cukup untuk meringankan rasa rinduku padamu. Aku benar-benar minta maaf tentang kemarin karena aku tidak bisa menerima kenyataan bahwa kamu telah menemukan penggantiku," katanya.
Baca juga: Viral Video Relawan Diludahi Pengendara Motor saat Kawal Ambulans, Sempat Dikejar dan Diadang
Korban kembali ke rumah sekitar pukul 12.40 keesokan harinya dan melihat pelaku menunggunya.
Pelaku pun membawa korban ke sepeda motornya dan menyarankan mereka pergi ke hotel untuk berbicara.
Di dalam hotel, pelaku mencecar mantan kekasihnya soal hubungannya dengan pria lain.
Apakah korban sempat berhubungan badan dengan pria lain pun ditanyakan pelaku.
Ketika korban mengatakan tidak, pelaku mengambil pisau dan meletakkan pisau di lehernya, menyebabkan korban ketakutan.
Karena terus diancam, korban pun jujur bahwa dia sempat berhubungan badan dengan pacar barunya. Pelaku pun makin emosi.

Sehingga, pelaku melampiaskan emosinya dengan merudapaksa korban di hotel.
Tak cukup sekali, pelaku merudapaksa korban untuk kedua kaliny.
Secara blak-blakan, pelaku mengatakan kepadanya bahwa dia ingin mantan kekasihnya hamil sehingga dia tidak punya pilihan selain menikah dengannya.
"Biar kau tidak punya alasan menolak ajakan nikahku lagi. Agar kita bisa nikah," tegasnya.
Baca juga: Cerita Menantu Mimpi Ditelepon Tuti Sambil Menangis, Istri Yoris Ungkap Firasat Malam Amel Dibunuh
Ditangkap polisi
Setelah peristiwa rudapkasa tersebut, korban yang tidak kuat langsung melaporkan ke polisi.
Pria itu ditangkap pada pagi yang sama, setelah dia mengirim pesan kepada sahabat korban yang mengatakan bahwa dia menyesal dan ingin menyerahkan diri kepada polisi.
Atas perbuatannya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Sarah Siaw menuntut pelaku dengan ancaman 13 tahun penjara dan 12 cambukan.
Menurut JPU, pengancaman pakai pisau itu memberatkan pelaku.

Jaksa juga menunjuk pada penetrasi yang disengaja, mengatakan niat pelaku membuat korban melahirkan anaknya adalah "sama dengan menimbulkan trauma yang disengaja".
"Memerkosa korban sudah cukup buruk, tetapi membuat korban melahirkan di rahimnya buah pemerkosaan adalah ... tak terkatakan," pungkas Jaksa.(*)