Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

23 Nama Pinjol yang Digerebek Polda Jabar di Yogyakarta, 79 Debt Collectornya Dipulangkan

Tepatnya berkantor di ruko berlantai tiga, Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturnunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta, DIY.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar
Puluhan debt collector dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal tiba di Polda Jabar, Jumat (15/10/2021). Dalam satu kantor, ada 23 pinjol ilegal yang dikelola. 

"Hasil kerja sama dengan Ditreskrimsus Polda DIY dan penyelidikan terhadap kantor tersebut, tim mendapatkan sebuah fakta bahwa benar adanya penyelenggaraan penagihan pinjaman online," ujar Arief Rahman dalam keterannya, Jumat (15/10/2021).

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankam 86 kolektor pinjol yang menjalankan 23 aplikasi pinjol ilegal.

Ke-23 aplikasi tersebut, kata dia, diketahui tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini kegiatan mereka lintas daerah," katanya.

Berikut ini daftar ke-23 aplikasi pinjol ilegal:

- WALLIN

- TUNAI CPT

- DANATERCEPAT

- PINJAM UANG

- KANTONG UANG

- SUMBER DANA

- WADAH PINJAMAN

- SAKU88

- PAHLAWAN PINJAMAN

- PINJAMAN TEMAN

- KREDIT KITA

- BOS DUIT

- MONEY GAIN

- DOKUKU

- DAILY KREDIT

- TARIK TUNAI

- UANG INSTAN

- TUNAI GESIT

- KAPTEN PINJAM

- DANA HARAPAN

- DUIT LANGIT

- COINZONE

- SAKU UANG

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berikut Ini Nama-nama 23 Pinjol Ilegal yang Dibongkar Polda Jabar di Yogyakarta,

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved