Ditinggal Istri Melayat, MH Nekat Rudapaksa Teman Anaknya, Kepergok Saat Bekap Korban dengan Bantal

Ditinggal istri melayat, pria di Sampang nekat rudapaksa teman main anaknya yang juga merupakan tetangganya sendiri.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Batam
Ilustrasi 

Anak NH mengaku mengaku dirinya kerap merasa ketakutan jika tidur sendiri.

Karena berteman baik, korban pun menghendaki ajakan putri NH.

Keduanya pun berbincang dan bermain handphone hingga akhirnya tertidur pulas.

Namun, sekitar 00.30 WIB (8/10/2021), diam-diam NH nekat menghampiri korban hingga menyetubuhinya.

Ia bahkan menutup wajah korban menggunakan bantal agar tak bisa berteriak.

Baca juga: Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anak, Terduga Pelaku Laporkan Balik Mantan Istri, Sebut Nama Baiknya Hancur

Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandungnya Ungkap Ketakutan, Ini Pengakuannya

Namun, akhirnya perbuatan bejat pelaku itu diketahui oleh anaknya sendiri.

"Pada saat itu AJ (korban) tidak bisa berteriak karena mukanya ditutup bantal, tapi setelah anak dari NH ini mengetahui perbuatan ayahnya, seketika berteriak sambil keluar rumah untuk membangunkan tetangganya," kata Mat Tamrin.

Hal itu seketika membuat NH melepaskan cengkeramannya terhadap korban, sehingga korban dapat berteriak dan melarikan diri.

"Kami tidak kuat menahan emosi, karena sebelumnya NH juga melakukan hal yang sama kepada saudara ibu korban namun diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.

"Jadi untuk saat ini tidak ada toleransi lagi dan kami tekatkan untuk melaporkan NH ke pihak kepolisian," imbuhnya.

Atas laporan itu, dirinya bersama ibu korban berharap kasus perkara ini dijalankan seadil-adilnya dan secepatnya mengamankan NH.

"Kami harapkan NH mendapatkan ganjarannya, kalau tidak kaki khawatir kejadian ini kembali terulang," harapnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan jika kasus perkara dugaan pemerkosaan ini dalam tahap menunggu hasil visum.

"Sudah kami terima laporannya dan saat ini kami proses sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/TribunMadura.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved