Pengakuan Anak Tahanan yang Diduga Diperkosa Oknum Kapolsek, Dapat Chat Mesra hingga Diberi Uang

Oknum Kapolsek Parigi tersebut diduga mengirim pesan mesra pada anak tersangka yang sedang ditahan.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang oknum Kapolsek Parigi Moutong diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak seorang tahanan.

Oknum Kapolsek Parigi tersebut diduga mengirim pesan mesra pada anak tersangka yang sedang ditahan.

Pada korban, oknum Kapolsek tersebut menjanjikan kebebasan sang ayah asal mau melayaninya.

Melansir Tribun Palu, oknum Kapolsek tersebut meniduri anak tahanan di sebuah hotel dengan iming-iming akan membebaskan ayahnya.

Korban kini didampingi KNPI Kabupaten Parimo.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid mengatakan Kapolsek Parigo itu berpangkat Ipda.

Oknum Kapolsek tersebut mendapat nomor WhatsApp ketika korban menjenguk ayahnya.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.

Tak hanya chat mesra, menurut Rifal, korban juga pernah diberi uang.

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," katanya.

Informasi yang didapat Tribun Palu, oknum Kapolsek Parigi itu bertugas di kecamatan kota.

Ia juga sudah memiliki keluarga.

Kini menurut Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah oknum Kapolsek tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

ILUSTRASI - Wanita jadi korban rayuan maut
ILUSTRASI - Wanita jadi korban rayuan maut (TRIBUNNEWS/YOUTUBE)

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan oknum Kapolsek tersebut sudah ditahan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved