CPNS Bogor
Pengumuman CPNS Bogor 2021, Cek Passing Grade SKD dan Ketentuan Peserta Lolos ke Tahap Selanjutnya
Peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dengan nilai di atas passing grade tidak serta merta akan langsung bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Bogor 2021 dilaksanakan sejak bulan September 2021 lalu.
Hasil SKD CPNS Bogor 2021 dapat diakses melalui artikel berikut.
Peserta yang telah mengikuti tes SKD dapat langsung melihat dan memantau hasil melalui tayangan live score YouTube Kanreg III BKN Bandung..
Berikut Link Live Score SKD CPNS Kota Bogor 2021 dan CPNS Kabupaten Bogor 2021
Peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dengan nilai di atas passing grade tidak serta merta akan langsung bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Terdapat beberapa ketentuan agar peserta SKD bisa mengikuti seleksi CPNS tahap selanjutnya, Seleksi Kompetesi Bidang (SKB).
Tes SKD CPNS 2021 yang dimulai sejak 2 September 2021 lalu masih berlangsung hingga saat ini.
Bahkan, pelaksanaan SKD di titik lokasi (Tilok) perwakilan RI di Luar Negeri bahkan baru akan dimulai pada 26 - 28 Oktober 2021.
Berdasarkan surat nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, jadwal pengumuman hasil SKD sedianya dilakukan pada 17-18 Oktober 2021.
Besar kemungkinan, pengumuman hasil SKD pun akan mengalami kemunduran dari jadwal semula mengingat belum selesainya penyelenggaran tes.
Untuk itu, peserta diharapkan untuk terus memantau laman dan media sosial resmi masing-masing instansi serta laman resmi BKN terkait dengan pengumuman hasil SKD ini.
Ketentuan Lolos SKD
Dalam Perman-PANRB nomor 27 Tahun 2021 pasal 40 ayat (2) dijelaskan, hasil SKD seluruh pelamar disampaikan oleh ketua Panselnas kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.
Diterangkan pula dalam ayat (3), hasil kelulusan SKD ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi dan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah berdasarkan hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada seluruh pelamar.
Instansi dan BKN wajib memastikan hasil SKD yang diumumkan sama dengan hasil akhir SKD, sebagaimana yang ditampilkan pada layar monitor tempat peserta melaksanakan SKD.
Dalam ayat (5) dijelaskan, pengumuman kelolosan SKD ke tahap SKB atau tahap selanjutnya, ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Jika nilainya masih sama dan berada di batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka semuanya diikutkan dalam SKB.
Perlu diketahui, SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.
Guna memudahkan peserta untuk mengetahui hasil SKD, panitia tes CPNS telah menghadirkan layanan live streaming skor SKD yang bisa dipantau dari rumah.
Biasanya, hasil nilai SKD hanya ditempelkan di papan pengumuman di lokasi ujian tersebut.
Kini, score SKD CPNS bisa dipantau secara live online melalui kanal YouTube masing-masing kantor regional (kanreg) BKN ataupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN sesuai dengan titik lokasi (tilok) tes peserta.
Dengan melihat nilai SKD CPNS 2021, peserta tes bisa memprediksi apakah dirinya bisa lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.
Nilai Ambang Batas
Untuk bisa lolos SKD, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.
Nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya.
Jika sudah dinyatakan lolos SKD, tahapan selanjutnya bagi pelamar adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut rincian nilai ambang batas tes SKD seleksi CPNS 2021.
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)