Bantah Pengakuan Danu soal Disuruh Masuk ke TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Ungkap Fakta Asli

Diminta ikut ke TKP pembunuhan, semua Polisi menggunakan sarung tangan, sedangkan Danu tidak.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube channel Kompas tv
Dituding Punya Akses ke Rumah Tuti Korban Pembunuhan, Danu Akhirnya Bersuara, Ucapan Yosef Bohong 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polres Subang buka suara terkait pengakuan salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalan Cagak.

Pengakuan tersebut disampaikan Muhammad Ramdanu, keponakan Tuti Suhartini (55) korban pembunuhan sadis pada 18 Agustus 2021 lalu.

Klarifikasi dari Polres Subang terkait pengakuan Danu itu disampaikan oleh Indra Zainal, Kepala Desa Jalan Cagak.

Sebelumnya diwartakan, pengakuan terbaru Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat membuat heboh.

Pasalnya, Danu secara blak-blakan bercerita soal dirinya yang disuruh polisi untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pernyataan itu diungkap Danu lantaran ia sempat dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan uak dan sepupunya.

Sebab, sidik jari Danu nyatanya ditemukan di beberapa tempat di TKP pembunuhan.

Karenanya melalui kanal Youtube Misteri Mba Suci, Danu pun bercerita soal penyebab DNA dan sidik jarinya tercecer di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca juga: Jejak Pelaku Terungkap, Ahli Forensik Temukan Bukti di Kuku Amalia, Korban Diduga Sempat Melawan

Anak dari Ida, kakak Tuti ini bercerita bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian, ia sempat diminta tolong oleh Polisi.

Perihal sidik jarinya di mobil tempat pembunuhan, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi.

"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu dilansir TribunnewsBogor.com.

Diminta ikut ke TKP pembunuhan, semua Polisi menggunakan sarung tangan, sedangkan Danu tidak.

"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu.

Mengingat kejadian itu, Danu tak menyangka sidik jarinya ditemukan polisi.

Dituding Punya Akses ke Rumah Tuti Korban Pembunuhan, Danu Akhirnya Bersuara, Ucapan Yosef Bohong
Dituding Punya Akses ke Rumah Tuti Korban Pembunuhan, Danu Akhirnya Bersuara, Ucapan Yosef Bohong (Youtube channel Kompas tv)

Diungkap Danu pula, saat itu ia sempat ikut masuk ke dalam mobil tempat jasad Tuti dan Amalia ditemukan.

"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," ujar Danu.

Pengakuan Danu beberapa waktu lalu itu nyatanya telah diketahui oleh polisi.

Guna meluruskan pengakuan Danu, pihak Polres Subang pun memanggil Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal pada Senin (18/10/2021) malam.

Baca juga: Dicopot dari Jabatannya, Terungkap Chat Mesum Oknum Kapolsek ke Anak Tahanan : Nanti Tidur Sama Saya

Mengurai hasil pertemuannya dengan pihak kepolisian, Indra Zainal pun memberikan penjelasan.

Melalui kanal Youtube-nya, Indra Zainal meluruskan isu soal pengakuan Danu diminta datang oleh polisi ke TKP pembunuhan.

"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dilansir TribunnewsBogor.com dari indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).

Danu ngaku diperintah urus tempat jasad Tuti dibersihkan
Danu ngaku diperintah urus tempat jasad Tuti dibersihkan (Tribun Jabar/Youtube Kompas TV)

Tak cuma Indra, Danu juga turut dipanggil oleh pihak kepolisian.

Hingga akhirnya diungkap Danu, bahwa ia mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," imbuh Indra Zainal.

Baca juga: Sebelum Lapor Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Kepergok Menelepon Sambil Marah-marah

Lebih lanjut, Indra Zainal polisi juga membantah pernyataan Danu soal disuruh masuk ke mobil tempat jasad ibu dan anak ditemukan.

Hal itu diungkap Indra Zainal berdasarkan pengakuan terbaru Danu dan bantahan dari polisi.

"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut,"

"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," ungkap Indra Zainal.

Mendalami pengakuan Danu, pihak kepolisian saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Diakui Indra Zainal, pihak kepolisian bakal memberikan klarifikasi terpisah terkait pengakuan Danu tersebut.

"Pihak kepolisian sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Sebentar Lagi Terungkap

Dua bulan berlalu, pembunuh Tuti dan Amalia belum juga diungkap polisi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, para penyidik hingga saat ini masih bekerja melakukan pendalaman.

Meski begitu, polisi mengungkap bahwa penyelidikan kasus pembunuhan itu sebentar lagi bakal tuntas.

Baca juga: Detik-detik Pegawai Pinjol Digerebek, Gelagapan saat Chat WhatsApp-nya Ketahuan Polisi : Nagih Ya?

"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Terkait hasil autopsi kedua, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini sudah dikantongi penyidik dan masih dilakukan pendalaman.

Karenanya, Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta publik untuk bersabar.

Fokus Cari Tersangka, Polisi Akhirnya Bersuara soal Autopsi Tuti dan Amalia, Saksi Baru Beri Petunjuk
Fokus Cari Tersangka, Polisi Akhirnya Bersuara soal Autopsi Tuti dan Amalia, Saksi Baru Beri Petunjuk (Youtube channel Kompas tv)

"Belum. Tunggu sebentar lah," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni juga turut mengurai hasil penyelidikan sementara kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

AKBP Sumarni mengatakan hingga kini anggotanya masih bekerja mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Amalia Korban Pembunuhan di Subang Beri Isyarat Lewat Mimpi, Istri Yoris: Usia Pelaku Masih Muda

"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, Selasa (12/10/2021).

Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.

"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.(*)

(TribunnewsBogor, Tribun Jabar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved