Datangi TKP Subang, Kuasa Hukum Yoris Gerak Cepat Lakukan Ini di Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amel
Bahkan, istri muda Yosef yakni Mimin sempat berulang kali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan di Subang memasuki babak baru.
Sejumlah pengacara kini mengawal Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Seperti diketahui, hingga Rabu (20/10/2021) kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum juga terungkap.
Sejumlah saksi kunci pun telah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keteranganya.
Termasuk anak pertama Tuti dan Yosef yakni Yoris serta keponakan Tuti yakni Danu.
Bahkan, istri muda Yosef yakni Mimin sempat berulang kali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Yosef dan Mimin memang sejak awal kasus pembununan Tuti dan Amali sudah didampingi pengacara.
Baca juga: Motif Pengantin Baru Bunuh Istri di Kamar Terungkap, Pelaku Emosi Dicuekin Korban: Saya Sakit Hati
Namun, saat ini Yoris dan Danu pun didampingi oleh pengacara.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum dari Yoris dan Danu mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung terhadap perkara tersebut.
"Jadi senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).
Ia melanjutkan, setelah bertemu dengan kedua kliennya, pihaknya akan langsung melakukan investigasi di lapangan.
Tak hanya itu, pihaknya juga ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.
"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.
Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia segera terungkap oleh polisi.