Rincian Skema Umrah, Sudah Disepakati Kemenag, Kemenkes dan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan

Sehingga Kemenag perlu berdiskusi dengan mereka dalam merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Editor: Ardhi Sanjaya
KOMPAS/ADI PRINANTYO
Jutaan warga Muslim dari berbagai penjuru dunia menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (11/2/2015) dini hari waktu setempat. Di antara jemaah umrah yang menuju Mekkah dan Madinah, jemaah asal Indonesia termasuk salah satu yang mendominasi. 

c. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah;

d. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan;

e. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.

5. Skema kepulangan:

a. Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan

b. Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test);

c. Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam;

d. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan;

e. Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag, Kemenkes dan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Sepakati Skema Umrah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved