Diadukan Istri Sah ke Polda karena Diduga Selingkuh dengan Polwan, Oknum Polisi Terancam Disanksi
Deni diduga selingkuh dengan Polwan. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh istri AKP Deni Indrawan Lubis.
TRIBUNNEWSBOGOR.COMm - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa oknum polisi di Polres Sergai, inisial DI terkait dugaan perselingkuhan.
Deni diduga selingkuh dengan Polwan. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh istri DI.
Dalam laporannya, sang istri menyebut suaminya diduga selingkuh dengan polwan berpangkat Inspektur Dua (Ipda).
"Saat ini oknum dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak, Kamis (21/10/2021).
Dia mengatakan, bila kasus diduga selingkuh dengan polwan ini terbukti, DI dipastikan akan dijatuhi sanksi.
Baca juga: Kepincut Selingkuhan, Pria Beristri Ancam Sebar Video Syur dengan Kekasih Gelap, Nasib Pelaku Tragis
Namun, Donald tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal diberikan kepada DI.
Baca juga: Stefan Ramai Diisukan Selingkuh, Jennifer Jill Kesal Minta Celine Akhiri Drama : Ngapain Lu Nangis?
Apakah DI akan dicopot atau cuma sanksi administrasi saja, belum jelas.
"Bila terbukti ada dikenakan saksi," kata Donald.
Sementara itu, sejumlah anggota Bid Propam Polda Sumut mengakui bahwa DI beberapa kali datang ke Propam Polda Sumut.
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Polres Sergai Terancam Disanksi Diperiksa Propam