Kepincut Selingkuhan, Pria Beristri Ancam Sebar Video Syur dengan Kekasih Gelap, Nasib Pelaku Tragis

Pria itu nekat menyebar video syurnya dengan dengan istri orang tersebut, alasannya ingin kekasih gelap dicerai suaminya

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Mynewshub.cc
Ancam Sebar Video Syur dengan Istri Orang, Ingin Kekasih Gelap Dicerai Suami, pelaku malah bernasib nahas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menjalin hubungan gelap dengan istri orang, membuat pria satu ini nekat melakukan hal merugikan.

Pria itu nekat menyebar video syurnya dengan dengan istri orang tersebut.

Motifnya, pelaku ingin kekasih gelapnya itu diceraikan oleh suami sahnya.

Setelah itu, ia pun berharap akan bisa menikahi wanita yang dicintainya itu.

Tak cuma itu saja, pelaku juga sempat melakukan pemerasan kepada korban.

Karena korban tak mengindahkan keinginan pelaku, akibatnya video syur mereka pun disebarkan oleh pelaku.

Namun bukannya menikah dengan sang kekasih gelap seperti yang ia harapanya, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Baca juga: 5 Hari Menghilang, Siswi SMK di Sukabumi Diduga Dibawa Kabur Pacarnya, Keluaga: Sering Kepergok

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com, pelaku berinisial RO ini nekat menyebarkan video syur dirinya bersama istri orang, berinisial SU.

Akibat perbuatannya itu, RO pun berhasil diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Muba, Selasa (12/10/2021).

Kasus ini terungkap berawal dari video tak senonoh yang berdurasi 32 detik tersebut sengaja diedarkan pelaku di jejaring media sosial Facebook dan WhatsApp melalui HP milik korban berinisial US.

FOLLOW:

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ai Rojikin SH membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar bulan Juli tahun 2021 yang lalu di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu Muba, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

"Video tersebut baru diviralkan oleh pelaku ini sekitar bulan Agustus."

"Ketika korban mengetahui bahwa tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku dan korban ini disebarkan melalui media sosial, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Muba," ujarnya, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Coki Pardede, Ditangkap Saat Sedang Nonton Video Syur

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK ketika menggelar ungkap kasus terkait beredarnya video asusila.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK ketika menggelar ungkap kasus terkait beredarnya video asusila. (Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved