Segera Dibuka, Berikut Skema Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Umrah asal Indonesia
Bersama Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Dirjen PHU menyepakati skema pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Arab Saudi dalam waktu dekat akan membuka kesempatan bagi jemaah umrah asal Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, berdasarkan pertemuan terakhir dengan Duta Besar Arab Saudi.
"Dubes Arab Saudi juga menyampaikan bahwa jemaah dari Indonesia menjadi prioritas keberangkatan perjalanan ibadah umrah," kata Hilman, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Hilman mengatakan, pihaknya kini sudah mempersiapkan sejumlah langkah terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.
Skema pemberangkatan jemaah umrah
Bersama Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Dirjen PHU menyepakati skema pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.
• Jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat
• Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR
• Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah
• Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan
• Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji
Baca juga: Umrah Dibuka Lagi untuk Indonesia, Jemaah Dikarantina 5 Hari, Ini Ketentuannya
Skema pemulangan jemaah umrah
Sementara, skema pemulangan jemaah umrah adalah:
- Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan
- Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test)
- Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam
- Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan
Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing
Bagi PPIU yang berencana memberangkatkan, Dirjen PHU meminta agar segera menyerahkan data jemaah.