Kabar Artis

Polemik Nopol Mobil RFS Milik Rachel Vennya, Polisi Temukan Kejanggalan : Bukan Nomor Khusus

Polisi pun akan memanggil atau mendatangi rumah Rachel Vennya untuk mengkonfirmasi kejanggalan pada plat nomor RFS tersebut.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram @rachelvennya
Selebgram Rachel Vennya kembali menuai polemik soal pelat nomor B 139 RFS. (Instagram @rachelvennya.) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi menemukan satu keanehan pada nomor Polisi RFS milik Rachel Vennya.

Polisi pun akan memanggil atau mendatangi rumah Rachel Vennya untuk mengkonfirmasi kejanggalan pada plat nomor RFS tersebut.

Pelat nomor mobil Rachel Vennya memang menjadi perbincangan publik.

Hal itu berawal ketika Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus kabur karantina pada Kamis (21/10/2021).

Saat datang di Polda Metro Jaya, Rachel turun dari mobil Toyota Velfire bernomor polisi B 777 RVN.

Namun ketika pulang, Rachel Vennya naik ke mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS warna hitam.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelat nomor B 139 RFS memang milik Rachel Vennya.

"Kalau dari database kendaraan bermotor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," kata Sambodo seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Pelat nomor Rachel menjadi polemik karena ujung RFS dianggap hanya milik pejabat saja.

Meski begitu, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan RFS bukan sebagai pelat nomor khusus, atau hanya digunakan oleh pejabat saja.

"Bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena itu tiga angka," kata Rachel Vennya.

Namun kata Sambodo, ada satu kejanggalan yang ditemukan.

Meski memang milik Rachel, tapi kata Sambodo, pelat B 139 RFS itu diperuntukan untuk mobil warna putih.

"Nah, cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman, mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo.

Untuk itulah, Sambodo berencana akan memanggil Rachel Vennya melakukan klarifikasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved