Sering Siksa Anak Kandung, Seorang Ibu di Kebon Jeruk Dilaporkan Suami ke Polisi

Kedua anak itu mendapatkan kekerasan fisik dari ibu kandungnya berinisial LAF (38) sejak Oktober 2021 silam. 

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi ibu siksa anak kandung 

Ari mengatakan kedua anak itu mengalami trauma.

M bahkan sering menangis jika sedang sekolah secara daring. 

AR sempat membawa anaknya ke psikiater pada Maret 2021.

Menurut Psikiater, kedua anaknya harus dijauhkan dulu dengan ibunya. 

Tak kuasa melihat perlakuan istrinya, ayah korban AR akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Juni 2021 silam. 

Kasus kekerasan ini pun sudah naik ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

AR berharap gugatan perceraian dan hak asuh anak dikabulkan majelis hakim.  

Siap Dipenjara

Ibu Kandung berinisial LAF (38) ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan kekerasan terhadap dua anak kandungnya sendiri berinisial M (7) dan N (3) di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

"Sudah gelar perkara status ibu kandung berinisial LAF sudah menjadi tersangka," ujar Kuasa Hukum ayah Korban berinisial AR, Ari Lukman pada Jumat (22/10/2021).

Kedua anak itu saat ini, kata Lukman, mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan secara psikologis dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

Mereka juga dijauhkan sementara dari ibu kandungnya. 

Lukman memastikan M dan N saat ini dalam kondisi sehat.

"Ibu kandungnya tersebut menyatakan kepada suaminya sudah siap dipenjara atas tindakan KDRT yang dilakukan kepada anak kandungnya," ucapnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Seorang Ibu di Kebon Jeruk Mengaku Siap Dipenjara Usai Siksa 2 Anak Kandungnya Berkali-kali

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kisah Pilu 2 Anak Kecil Disiksa Puluhan Kali oleh Ibu Kandung di Kebon Jeruk

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved