Rachel Vennya Bakal Diperiksa Soal Mobil Pelat RFS, Ini Kata Polisi

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya pada Senin (25/10/2021).

Editor: Damanhuri
Youtube channel Kompas tv
Rachel Vennya dan Pacar Terancam Dikenakan 2 Undang-undang Gara-gara Kabur dari Karantina 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya pada Senin (25/10/2021).

Rache Vennya akan diperiksa terkait mobil berpelat RFS yang digunakannya saat pulang meninggalkan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) lalu.

"Ya besok dijadwalkan pukul 10.00 WIB ya, kami lakukan pemanggilan klarifikasinya terkait pelat nomornya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).

Argo menambahkan, pemeriksaan Rachel Vennya bakal dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Klarifikasi kendaraan sesuaikan dengan surat-suratnya," jelas dia.

Rachel Vennya diketahui menumpang mobil dengan 2 pelat berbeda saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).

Saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, Rachel Vennya turun dari mobil Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 777 RVN.

Sedangkan, ketika meninggalkan Polda Metro Jaya, Rachel menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.

Ancaman Sanksi

Setelah tersandung kasus dugaan kabur karantina, kini Selebgram Rachel Vennya kembali menuai perhatian karena menggunakan pelat nomor polisi khusus untuk pejabat di mobilnya.

Hal ini bermula ketika Rachel Vennya mendatangi Polda Metro Jaya beberapa hari lalu menggunakan Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.

Penggunaan pelat nomor RFS ini tentu menimbulkan pertanyaan besar.

Selebgram Rachel Vennya rampung menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Selebgram Rachel Vennya rampung menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). (Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta)

Sebab, selama ini pelat nomor RFS dengan awalan angka 1 identik dengan kendaraan pejabat, seperti Kepolisian, DPR RI, dan instansi pemerintahan lainnya.

Banyak yang menduga kalau pelat nomor kendaraan itu adalah pelat nomor palsu.

Menjawab hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono membenarkan bahwa benar pelat B-139-RFS merupakan milik Rachel Vennya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved