Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Lansia, dan Pelajar, Begini Caranya Cek Daftar Nama Penerima
Pada bantuan ini, selain ibu hamil dan lansia, anak usia dini hingga pelajar juga memperoleh bansos PKH.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan bakal berlanjut tahun 2022 mendatang.
Pencairan bansos tahun 2022 direncanakan akan mencapai nominal Rp 74,08 triliun.
Dilansir dari kompas.com, bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.
Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Adapun bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Lantas, bagaimana dengan bansos Kemensos tahun 2021?
Bantuan Sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 disalurkan bulan Oktober 2021 ini.
Besaran Bansos PKH yang diterima masing-masing berbeda. Mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta.
Untuk mengetahui daftar penerima bansos PKH yang cair Oktober 2021, cek infonya di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id, Apakah Akan Dilanjutkan di Tahun 2022?
Berikut ini cara cek daftar Penerima Bansos PKH Oktober 2021:
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan
3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP.
4. Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera.