Videonya Dihajar Kapolres Nunukan Viral, Brigadir SL Ungkap Pengakuan, Menyesal Lakukan Ini

Video penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan, AKBP SA viral di media sosial.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Tangkap layar video viral
Kapolres Nunukan diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak buahnya, pada 21 Oktober 2021. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Videonya Brigadir SL dihajar hingga tersungkur oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP SA viral di media sosial.

Terkait viralnya video tersebut, Brigadir SL akhirnya buka suara.

Sambil tertunduk, Brigadir SL mengurai permintaan maaf usai videonya saat dianiaya Kapolres Nunukan, AKBP SA viral.

Brigadir SL pun mengaku menyesal lantaran kejadian tersebut jadi atensi nasional.

Diwartakan sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan, AKBP SA terhadap Brigadir SL viral di media sosial.

Bahkan, detik-detik pria berpangkap melati dua saat menganiaya bawahannya tersebut terekam jelas dalam kamera CCTV.

Video berdurasi 43 detik memperlihatkan adegan kekerasan yang diduga dilakukan AKBP SA terhadap Brigadir SL.

Video tersebut diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.

Usai dianiaya AKBP SA, Brigadir  SL sempat dimutasi dari jabatannya.

Baca juga: Aksi Sadis Polisi Tembak Mati Temannya Sendiri, Sosok Pelaku Terungkap, Begini Nasibnya Sekarang

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, AKBP SA langsung memutasi Brigadir SL dari jabatan Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan

Namun belakangan, mutasi atas Brigpol SL itu langsung dibatalkan oleh Kapolda Kaltara.

"Surat telegram mutasi Brigadir SL Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 dimana yang bersangkutan mutasi dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan yang ditanda tangani Kapolres Nunukan atas perintah Kapolda Kaltara dibatalkan," imbuh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kaltara Kombes Budi Rachmat, Selasa (26/10/2021).

Brigpol SL Minta Maaf

Videonya dianiaya Kapolres Nunukan viral, Brigadir SL minta maaf.

Permintaan maaf itu dilayangkan Brigadirl SL gara-gara ia yang menyebarkan video penganiayaan tersebut ke media sosial.

Usai dijotos oleh Kapolres Nunukan, Brigadir SL rupanya langsung mengambil rekaman CCTV dan menyebarkan video penganiayaan tersebut ke beberapa grup WhatsApp.

Akibat perbuatannya tersebut, Brigadir SL pun dipanggil pihak kepolisian guna diminta keterangan.

Akui menyesal, Brigadir SL pun membuat video permintaan maaf.

Kapolres Nunukan diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak buahnya, pada 21 Oktober 2021.
Kapolres Nunukan diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak buahnya, pada 21 Oktober 2021. (Tangkap layar video viral)

Dalam video yang diterima redaksi TribunnewsBogor.com, terlihat Brigadir SL mengurai rasa penyesalannya.

"Terkhusus Bapak Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar S.I.K. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut, tidak berpikir dengan jernih," pungkas Brigadir SL dilansir pada Selasa (26/10/2021).

Melalui video tersebut, Brigadir SL mengaku perbuatan salahnya.

Baca juga: Kapolres Nunukan Emosi Lihat Brigadir SL, Kasih Tendangan Gara-gara Susah Dihubungi saat Sinyal Eror

Diungkap Brigadir SL, ia tak menampik perihal sikapnya yang tidak menuruti perintah Kapolres Nunukan.

Hal tersebut yang memicu AKBP SA naik pitam dan menghajarnya.

"Dengan kejadian beredarnya video tersebut, Saya sangat menyesal dan Saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan

Setelah kejadian tersebut, Saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun.

Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang Saya lakukan," ungkapnya.

Dimutasi ke perbatasan pasca ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL sebar video penganiayaan
Dimutasi ke perbatasan pasca ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL sebar video penganiayaan (Kolase ?nstagram)

Viral Video Penganiayaan

Video penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan, AKBP SA viral di media sosial.

Bahkan, detik-detik pria berpangkap melati dua saat menganiaya bawahannya tersebut terekam jelas.

Baca juga: Gara-gara Phobia Naik Pesawat, Artis Cantik Ini 10 Tahun Tak Keluar Pulau Jawa : Minum Obat Penenang

Video berdurasi 43 detik memperlihatkan sebuah adegan kekerasan yang diduga dilakukan AKBP SA.

Berdasarkan spanduk yang tertulis, insiden itu terjadi saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.

Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu yang diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.

Viral penganiayaan polisi di Nunukan
Viral penganiayaan polisi di Nunukan (Tangkap Layar Twitter)

Dalam video terlihat awalnya korban yang berseragam polisi berdiri di sebuah ruangan.

Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak hendak memindahkan sebuah meja.

Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA datang menghampirinya dan menendang.

Tak hanya sekali, dalam video juga terlihat korban menerima pukulan tangan.

Baca juga: Bikin Heboh ! Lutung Ekor Panjang Berkeliaran di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Bogor

Bahkan, korban kembali mendapat tendangan hingga tersungkur dari pria yang diduga AKBP SA tersebut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan adanya video tersebut.

Dia juga membenarkan adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.

"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit.
Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit. (Tribun Kaltim/Junisah)

Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar Irjen Pol Bambang Kristiyono.(*)

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved