Dituding Selingkuh dengan Istri Kades, Pemuda Ini Menghilang Usai Dianiaya, Bapak Kosan Lapor Polisi
Pemuda 25 tahun itu dianiaya setelah dituding telah berselingkuh dengan istri sang Kades
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWBSOGOR.COM -- Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, S alias B dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya AL (25).
Pemuda 25 tahun itu dianiaya setelah dituding telah berselingkuh dengan istrinya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi
"Betul, ada laporan terkait salah satu petinggi di Kabupaten Jepara dengan inisial S alias B,
yang bersangkutan melakukan dugaan penganiayaan di salah satu hotel di Kecamatan Tahunan," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi kepada wartawan dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com Rabu (27/10/2021).
Dijelaskan Rozi, dugaan perselingkuhan itu terjadi pada Agustus 2021 silam.
"Dugaan penganiayaan AL oleh oknum Kades inisial S alias B itu terjadi pada 4 Agustus dan dilaporkan 8 Agustus," papar Rozi.
Pada Rabu (4/8/2021) siang, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara.
Saat itu, korban dihubungi oleh NR, istri oknum kades tersebut untuk datang menemuinya.
Setelah datang ke kamar hotel, korban sempat berbincang dengan istri kades tersebut selama beberapa menit.
Baca juga: Pamit Kerja, Suami Syok Lihat Istri Bawa Pria Lain ke Kamar, Selingkuhan Sembunyi di Bawah Ranjang
Tidak berapa lama, oknum Kades itu pun ikut datang hingga penganiayaan itu pun terjadi.
"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh mengaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban," papar Rozi.
Di dalam kamar hotel tersebut, korban disebut dianiaya oleh sang Kades sambil dikencingi.
"Di sana korban digebukin, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," tambah Rozi.
FOLLOW:
Setelah puas menganiaya, korban kemudian dibawa ke Kudus, dan ditinggalkan di Terminal Kudus.
Korban lantas dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelum masuk bus, Kades pun mengancam agar korban tidak balik lagi ke Jepara.
"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum Kades bilang : kau jangan balik lagi ke Jepara.
Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara.
Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi Kadesnya itu memang suka organ gitu," jelas Rozi.
Baca juga: Remaja Dicabuli Ayah dan Kakek Tiri, Aksi Dilakukan Sejak Tahun 2018, Pelaku Berdalih Sedang Mabuk
Setelah insiden pengancaman itu, korban pun seolah menghilang.
Ia tak pernah berkabar dengan pemilik kosannya di Jepara.
Karena khawatir, pemilik tempat indekos korban melapor ke Satreskrim Polres Jepara.

Saat itu, pelapor mengaku khawatir karena korban, anak kosnya tersebut beberapa hari tak berkabar dan tak bisa dihubungi.
"Jadi yang melapor bapak kos korban karena korban enggak balik-balik, enggak bisa dihubungi dan enggak ada kabar.
Bapak kosnya khawatir takut ada apa-apa," kata AKP Rozi.
Baca juga: Kondisi Iwan Sehat, Istri Kaget Lihat Suami Babak Belur, Keluarga Geruduk RS : Nyawa Dibayar Nyawa
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kades di wilayah Kecamatan Pakis Aji tersebut saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Jepara.
Kepolisian masih berupaya melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Sekarang kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan ini," pungkas Rozi.
(TribunBogor/Kompas)