Polisi Amankan Enam Orang Terkait Pengeroyokan Warga Mulyaharja Bogor, Ini Modus Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengamakan enam orang saksi terkait kasus itu.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan enam orang saksi terkait kasus pengeroyokan dan pembacokan dua orang di wilayah Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada beberapa hari lalu.
Akibat peristiwa itu AR dan AF mengalami luka serius di kepala dan tangan.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat memburu para pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengamakan enam orang saksi terkait kasus tersebut.
"Benar enam orang yang kita amankan sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Terkait modus para pelaku, kata Dhoni, sama seperti sebelumnya yakni para pelaku melakukan wara wiri.
Wara wiri tersebut bisa diartikan sebagai konvoi bersamaan dengan menggunakan motor.
"MO wara-wiri ada yang nongkrong kemudian diserang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan oleh orang tak dikenal yang menggunakan motor kembali terjadi.
Baca juga: Geng Motor Serang Warga Mulyaharja Bogor, 2 Orang Alami Luka Berat
Dari informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/10/2021) dini hari oleh kelompok orang bermotor di wilayah Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Ketika itu dua orang pemuda berinisial AR dan AF mengalami luka luka akibat serangan kelompok bermotor bersenjata tajam.
Kelompok tersebut datang dengan menggunakan delapan motor secara berboncengan dan langsung melakukan penyerangan secara beringas hingga menyebabkan korbannya terluka.
Akibat peristiwa itu satu orang mengalami luka di kepala dan satu orang luka di tangan.
Saat dikonfirmasi, Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar membenarkan adanya laporan atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
"Korbannya sudah mendapatkan penganganan medis sejak kemarin, keduanya selamat," katanya Senin (25/10/2021).
Saat ini kata Rachmat pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku kekerasan.