Dirudapaksa Pacar Ibunya, Anak Gadis Ini Dipaksa Tutup Mulut dan Disogok Pakai Ponsel Mahal

Kuasa hukum korban, Luqman menceritakan, kejadian rudapaksa ini pertama kali dilakukan oleh pacar ibunya di kontrakan korban.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Stomp
Ilustrasi perkosaan 

FOLLOW:

Aksi cabul AM kepada AS untuk kedua kalinya terjadi 20 Agustus 2021.

Namun parahnya, kali ini aksinya diketahui oleh ibu korban.

Ibu korban justru santai saat diberitahukan oleh sang anak.

Bahkan, ibu korban malah lebih membela pacar brondongnya dibandingkan putrinya sendiri.

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

Baca juga: Curiga Desahan di Toilet, Pelayan Restoran Syok Pergoki Wanita yang Dikenalnya Berbuat Tak Pantas

Tak hanya itu, ibu kandung itu juga meminta sang pacar brondong untuk membelikan HP kepada AS.

Hal itu agar anak gadisnya bersedia tutup mulut dan tak melaporkan soal kejadian pencabulan tersebut.

"Pemerkosaan yang kedua, ibu korban mengetahuinya namun tidak melaporkan malah menyuruh pelaku untuk membelikan korban HP Iphone 11 Pro Max," ungkapnya.

kuasa hukum korban saat lapor polisi
kuasa hukum korban melaporkan ke Polrestabes Medan (TribunMedan)

Lantaran tidak tahan dengan perlakuan pelaku dan ibu kandungnya, AS langsung melaporkan kejadian yang menimpanya kepada ayah kandungnya.

Bersama ayah kandung, AS melaporkan aksi bejat pacar brondong ibunya ke Polrestabes Medan, Selasa (27/10/2021).

Laporan tersebut sudah terdaftar dengan Nomor : STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Baca juga: Curiga Desahan di Toilet, Pelayan Restoran Syok Pergoki Wanita yang Dikenalnya Berbuat Tak Senonoh

Kasus Serupa

Seorang remaja di Sleman juga mengalami nasib serupa, ia menjadi korban rudapaksa pacar ibunya.

Pelaku nekat menyetubuhi korban hingga 17 kali dan membuat bagian alat vital korban mengalami infeksi.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban.
Pria berinisial PR (36) tega menyetubuhi anak dari kekasihnya yang masih berusia 14 tahun.
PR dan sang kekasih alias ibu korban telah tinggal bersama di sebuah kos di daerah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
PR telah menjalin hubungan dengan kekasihnya tersebut kurang lebih satu tahunan.
Selama kurun waktu tersebut, PR ternyata melakukan pelecehan seksual terhadap anak pacarnya.
"Sejak 1 tahun ke belakang kalau itu (pelaku melakukan aksinya). Pacaran sama ibu korban 1 tahunan," kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana, Selasa (26/10/2021), mengutip Kompas.com.

Aksi bejat PR dilakukan saat kekasihnya sedang bekerja yakni berjualan.

Baca juga: Kisah Pilu Balita Disiksa Calon Ayah Tiri, Ibunya Enggan Lapor Takut Tidak Jadi Dinikahi

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved