Dirudapaksa Pacar Ibunya, Anak Gadis Ini Dipaksa Tutup Mulut dan Disogok Pakai Ponsel Mahal
Kuasa hukum korban, Luqman menceritakan, kejadian rudapaksa ini pertama kali dilakukan oleh pacar ibunya di kontrakan korban.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Apa yang akan dilakukan ibu kandung jika mengetahui anak gadisnya dirudapaksa oleh pria lain?
Sebagian besar ibu kandung pasti menjawab akan akan sangat marah dan melaporkan aksi pelaku ke polisi.
Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh ibu kandung asal Medan.
Setelah cerai dari suaminya, ibu kandung itu pacaran dengan pria brondong berinisial AM.
Dari pernikahan dengan suami pertamanya, ibu ini dikaruniai seorang anak, berinisial AS dan kini sedang duduk di bangku kelas 3 SMA.
Karena kedua orangtuanya pisah, AS pun sering tinggal di rumah kontrakan ibunya di Kecamatan Medan Polonia.
Rupanya, AM selaku pacar ibu kandung AS ini sering mampir ke kontrakan tersebut.
Kejadian mengerikan pun terjadi pada 2 Agustus 2021.
Kuasa hukum korban, Luqman menceritakan, kejadian pemerkosaan pertama kali dilakukan oleh pacar ibunya di kontrakan korban.
"Kejadian itu bermula pada saat ibu korban pergi bekerja. Lantaran ibu dan pelaku berpacaran jadi pelaku aman untuk masuk ke rumah," sebutnya, dilansir Tribunnewsbogor.com dari TribunMedan.
Baca juga: Kisah Pilu Balita Disiksa Calon Ayah Tiri, Ibunya Enggan Lapor Takut Tidak Jadi Dinikahi
Lalu, AM pun masuk ke dalam kontrakan ibu korban dan melihat AS sedang tertidur lelap di kamar.
AM pun langsung melancarkan aksi kejinya tersebut tanpa diketahui ibu korban.
Korban pun sempat melawan ketika AM melakukan aksi pencabulannya.
Namun perbuatannya sia-sia karena tubuh pelaku berbadan besar.
Parahnya, pelaku melakukan aksinya lebih dari sekali.
FOLLOW:
Aksi cabul AM kepada AS untuk kedua kalinya terjadi 20 Agustus 2021.
Namun parahnya, kali ini aksinya diketahui oleh ibu korban.
Ibu korban justru santai saat diberitahukan oleh sang anak.
Bahkan, ibu korban malah lebih membela pacar brondongnya dibandingkan putrinya sendiri.

Baca juga: Curiga Desahan di Toilet, Pelayan Restoran Syok Pergoki Wanita yang Dikenalnya Berbuat Tak Pantas
Tak hanya itu, ibu kandung itu juga meminta sang pacar brondong untuk membelikan HP kepada AS.
Hal itu agar anak gadisnya bersedia tutup mulut dan tak melaporkan soal kejadian pencabulan tersebut.
"Pemerkosaan yang kedua, ibu korban mengetahuinya namun tidak melaporkan malah menyuruh pelaku untuk membelikan korban HP Iphone 11 Pro Max," ungkapnya.

Lantaran tidak tahan dengan perlakuan pelaku dan ibu kandungnya, AS langsung melaporkan kejadian yang menimpanya kepada ayah kandungnya.
Bersama ayah kandung, AS melaporkan aksi bejat pacar brondong ibunya ke Polrestabes Medan, Selasa (27/10/2021).
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan Nomor : STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Baca juga: Curiga Desahan di Toilet, Pelayan Restoran Syok Pergoki Wanita yang Dikenalnya Berbuat Tak Senonoh
Kasus Serupa
Seorang remaja di Sleman juga mengalami nasib serupa, ia menjadi korban rudapaksa pacar ibunya.
Pelaku nekat menyetubuhi korban hingga 17 kali dan membuat bagian alat vital korban mengalami infeksi.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban.Aksi bejat PR dilakukan saat kekasihnya sedang bekerja yakni berjualan.
Baca juga: Kisah Pilu Balita Disiksa Calon Ayah Tiri, Ibunya Enggan Lapor Takut Tidak Jadi Dinikahi
Selama ini ibu korban juga tak mengetahui apa yang terjadi pada sang anak.
Kasus tersebut lalu terbongkar saat korban digendong oleh pelaku pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
PR memaksa korban untuk pulang ke kos.
Tindakan PR ternyata diketahui oleh warga.
Saat digendong, korban berteriak hingga akhirnya didengar oleh warga.
Korban juga memberontak dan membuat PR menggigit pundak korban.
Warga akhirnya mengamankan PR.

Setelah PR diamankan, korban lalu bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi pelaku.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban.
PR juga membekap korban menggunakan bantal agar tak berteriak.
Menurut pengakuan korban, PR telah beraksi sebanyak 17 kali.
Hal ini ternyata membuat kondisi korban memburuk.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami infeksi di bagian alat vitalnya.
"Jika terlambat (ditangani) maka dikhawatirkan akan menjadi penyakit menular," kata Kanit 3 PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo, Selasa (26/10/2021), mengutip Tribun Jogja.
(TribunBogor/TribunMedan/TribunJogja)