dr Hastry hingga BIN Hadir Saat Danu Diperiksa Kasus Subang, Kesaksian Keponakan Tuti Berubah

Ada yang berbeda pada hari pertama pemeriksaan Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Heri Susanto
Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Danu menjalani pemeriksaan secara maraton dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Danu diperiksa penyidik Polres Subang selama dua hari berturut-turut.

Pertama Danu menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021).

Ada yang berbeda pada hari pertama pemeriksaan Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Saat Danu diperiksa, hadir pula tim dari Mabes Polri, BIN juga ahli forensik Kombes Pol Dr. dr. Sumi Hastry Purwanti.

"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.

Achmad Taufan mengatakan sejak sebelum pemeriksaan sudah hadir tim dari Mabes Polri.

Menurutnya, ada sejumlah hal yang disampaikan oleh tim Mabes Polri.

"Penyidik dari Polres Subang, sebelum penyelidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa hal etika dalam penyelidikan,

intinya kasus ini diatensi langsung oleh pusat," kata Achmad Taufan.

Tak hanya Mabes Polri dan BIN, saat Danu diperiksa hadir pula dr Hastry.

Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

dr Hastry keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia memilih untuk diam ketika diminta keterangan oleh wartawan.

Saat Danu diperiksa pun, menurut Achmad Taufan dr Hastry tak ikut memeriksa.

"Kelihatannya gak nanya, kita hanya fokus pemeriksaan Danu aja oleh penyidik," kata Achmad Taufan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved