Membela Diri saat Diserang Preman, Pedagang Sayur di Medan Malah Dijadikan Tersangka

Saat itu, awalnya Budi dihampiri oleh preman yang meminta uang keamanan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribunnews.com/Ilustrasi
ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus seorang pedagang ditetapkan sebagai tersangka gara-gara membela diri saat diserang preman terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pedagang ini bernama Budi Alan yang merupakan penjual sayur di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru.

Budi kemudian menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.

Insiden ini bermula pada 9 Agustus 2021 lalu.

Saat itu, dirinya hendak berjualan di pasar.

Tiba-tiba Budi dihampiri oleh preman yang meminta uang keamanan.

Namun, Budi tak memberikan uang yang diminta.

Kebetulan saat itu dia ingin meninggalkan lokasi.

Saat akan meninggalkan lokasi, Budi malah dianiaya.

"Preman itu marah karena kita tidak ngasih uang."

"Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku," ujar Budi, dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (29/10/2021).

Ia yang tidak terima mobil nya dipukul oleh pelaku, langsung turun dan menegur pelaku.

Cekcok pun terjadi antara Budi dan preman tersebut.

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel.

Tak lama kemudian, pelaku lain datang dan pura-pura hendak mendamaikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved