Soroti Pengakuan Danu Lihat 2 Orang saat Pembunuhan Tuti, Kades Ragu : Entah Bohong atau Mengada-ada
Danu mengaku melihat ada wanita dan laki-laki mencurigakan di dekat rumah Tuti dan Amalia, pada malam pembunuhan.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepala Desa Jalan Cagak Indra Zainal ikut bersuara terkait pengakuan terbaru Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sebagai keluarga sekaligus pemimpin desa, Indra Zainal merasa harus meluruskan beberapa isu terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Termasuk soal pengakuan Danu yang mengaku sempat melihat dua sosok misterius di malam Tuti dan Amalia meregang nyawa.
Diberitakan sebelumnya, kabar Danu melihat dua orang di malam pembunuhan ibu dan anak disampaikan oleh Ki Anom.
"Menurut kesaksian Danu, disaksikan pak Kades dan tim, jam 3 kurang 5, dia keluar rumah," ungkap Ki Anom mengutip keterangan Danu.
"Dia keluar rumah dengan niatan ingin membeli nasi goreng karena lapar," tambah Ki Anom mengutip pengakuan Danu.
Ketika menuju perjalanan pulang, Danu melihat sesuatu mencurigakan terjadi di dekat rumah Tuti dan Amalia.
Danu mengaku melihat ada wanita dan laki-laki mencurigakan di dekat rumah Tuti dan Amalia, pada malam pembunuhan.
Bahkan, Danu mengaku mengenal jelas siapa sosok kedua orang tersebut.
Baca juga: Akhirnya Polres Buka Suara soal Kasus Subang, Ahli Beberkan Penyebab Polisi Sulit Ungkap Pelakunya
"Danu kemudian memutar balikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan disitu Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom mengaku mengutip pengakuan Danu.
Menurut Ki Anom, Danu mengaku melihat sosok pria dan wanita.
"Dia melihat sosok perempuan dan laki-laki umur 25 tahunan," papar Ki Anom mengutip pengakuan Danu.
Ketika memberikan pengakuan ini, Danu sampai rela bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak.
"Danu bersumpah kepada kami, Demi Allah, kalau dia melihatnya. tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," papar Ki Anom.

Klarifikasi Pengacara Danu