5 Bulan Ayah Kerja di Luar Kota, Anak Dititipkan ke Kakek, Ibu Syok Lihat Perut Putrinya Membesar

Dititipkan ke kakeknya, seorang anak berusia 11 tahun malah menjadi korban rudapaksa.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
net
Ilustrasi - Sibuk Kerja di Luar Kota, Anak Dititipkan ke Rumah Kakek, Ibu Ini Syok Lihat Perut Putrinya Membesar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mendapat tugas bekerja di luar kota, ibu kandung dan ayah tiri ini terpaksa menitipkan putrinya yang masih berusia 11 tahun ke kakek tirinya.

Orangtua beranggapan selama putrinya, berinisial MR (11) berada di tangan sang kakek pasti akan aman.

Namun, apa yang terjadi betapa terkejutnya sang ibu ketika mengetahui perut putrinya buncit, seperti orang hamil.

Terungkap perbuatan keji sang kakek yang berinisial ER, yang berusia 61 tahun.

Dilansir dari Washington post dan laman Correo Del Sur, insiden itu terjadi di kota Yapacaní, di provinsi Ichilo, wilayah Santa Cruz, Bolivia.

Kasus ini terungkap pada 24 Oktober 2021, setelah kedua orangtua korban pulang dari kerja luar kota selama 5 bulan.

Kolonel José María Velasco, kepala pasukan khusus melawan kekerasan (Felcv), menjelaskan bahwa gadis itu berasal dari keluarga broken home.

Ibunya cerai dari suaminya terdahulu dan menikah dengan suaminya yang sekarang.

Ayah kandung MR juga disebutkan sang kolonel sering melakukan pelecehan seksual kepada putrinya.

Baca juga: Jeritannya Diabaikan, Bocah SD Tewas Usai Dirudapaksa, Warga Geram Pelaku Sempat Akting Cari Korban

Tak hanya MR, kakak-kakaknya pun jadi korban kebejatan ayah kandungnya.

Ayah kandung MR saat ini tengah dipenjara atas perbuatannya.

"Situasi gadis itu rumit karena ada sejarah pelanggaran di rumah, tidak hanya menentangnya tetapi juga terhadap saudara perempuannya berusia 14 dan 15 tahun oleh ayah kandung, yang hari ini ada di penjara," ucap sang kolonel, dilansir dari laman Correo Del Sur.

"Itulah alasan perpisahan sang ibu. Hingga kemudian ia menikah lagi dengan pasangan barunya.

Dari pernikahan terbarunya, wanita itu memiliki seorang putri berusia dua tahun," jelasnya.

Lepas dari jeratan ayah kandung, kini MR mengalami nasib serupa.

Kali ini pelakunya adalah kakek tiri korban, ayah dari suami baru ibunya.

FOLLOW:

Tentang fakta ini, Velasco mengatakan bahwa pelecehan terhadap gadis itu terjadi sementara ibu dan ayah tiri melakukan perjalanan untuk pekerjaan dalam konstruksi.

Sang ibu sebagai juru masak, sedangkan ayah tirinya bekerja sebagai kontraktor bangunan.

Selama bekerja 5 bulan , ibu dan ayah ini pun meninggalkan MR, kedua kakaknya dan adik tirinya dalam pengasuhan sang kakek tiri.

Tak disangka, sang kakek tiri malah menodai MR

Baca juga: Janji Dinikahi Hanya Bualan, ABG Laporkan Pacarnya ke Polisi Usai Dirudapaksa dan Dibohongi

Tidak ada yang menyangka bahwa dalam 5 bulan tinggal di rumah sang kakek, gadis berusia 11 tahun ini dipukuli dan dianiaya berkali-kali.

Bahkan, gadis yang masih duduk di bangku SD itu dirudapaksa hingga hamil.

Saat ini, gadis tersebut sedang hamil 22 minggu setelah diperkosa oleh sang kakek.

Karena dia sangat naif, gadis ini tidak tahu bahwa dia hamil.

Ibu gadis itu juga memperhatikan bahwa perut bayinya semakin besar selama tinggal di rumah kakeknya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com/Thinkstockphotos)

Gadis itu kemudian memberi tahu salah satu sepupunya bahwa dia merasakan "gerakan aneh di perutnya".

"Kok kayak ada yang gerak ya di dalam perutku," ucap MR, polos.

Mencurigai ada yang tidak beres, sepupu itu memberi tahu ibu gadis itu.

Baca juga: Libatkan Mahasiswa dan Dosen, Universitas Pakuan Ikut Andil dalam Kegiatan Kampus Merdeka Batch 2

Setelah dicecar ibu, MR pun balk-blakan ungkap perlakuan kakek tirinya.

Tentu saja, ibu kandung MR ini syok mendengar pengakuan putrinya.

Lantas, ibu sang gadis langsung melaporkan polisi soal perbuatan keji mertuanya.

Segera setelah itu, ER, pria 61 tahun itu ditangkap dan dikirim ke penjara atas tuduhan pelecehan dan pelecehan anak.

Sempat diminta aborsi, tapi ditolak keluarga

Giovanni Cabello, pengacara keluarga gadis kecil yang hamil setelah menjadi korban pelecehan seksual di Yapacani, mengumumkan hari korban akan melanjutkan kehamilannya.

Setelah bermusyawarah, keluarga memutuskan korban tak akan melakukan aborsi.

Baca juga: Diperiksa Lagi Atas Kasus Subang, Danu Didampingi Orangtua, Paman Cemas : Pembunuh Masih Berkeliaran

Padahal sebelumnya publik sempat melontarkan pro dan kontra terkiat apakah korban harus diaborsi lantaran mengadung bayi hasil rudapaksa.

Keputusan itu ditandatangani dalam sebuah dokumen biasa, dan termasuk dalam catatan klinis.

"Ini adalah keputusan (untuk melanjutkan kehamilan) yang diekspresikan di pagi hari dan dimasukkan dalam sejarah klinis, sehingga hamil dan semua timnya melanjutkan sesuai dengan akan diekspresikan oleh keluarga," kata Cabello dari Unitel Jaringan, dilansir dari Pagina Siete.

Pada hari Kamis, tindakan aborsi itu sempat akan dilakukan, tetapi keluarga keluarga itu berubah pikiran dan menandatangani persetujuan untuk melanjutkan kehamilan.

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

"Ini adalah dokumen, ini adalah laporan hukum dan teknis yang terdiri dari sejarah klinis, tidak dikenakan modifikasi yang lebih tinggi," kata Cabello.

Mengenai keadaan sang gadis, pengacara menunjukkan bahwa korban "itu dalam kondisi yang  sehat dan lebih tenang".

Tak hanya itu, korban pun sedang mempersiapkan diri untuk proses melahirkan 4 bulan lagi.

"Kehamilannya akan mencurahkan semua perawatan yang diperlukan untuk ibu dan bayi agar bayi yang dikandungnya tumbuh menjadi baik dan sehat," pungkas pengacara. (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved