Baru Jadian Sehari, Siswi SMA Dipaksa Layani Kakak Kelas, Korban Lari Tanpa Celana Cari Pertolongan
Seorang siswi SMA harus menahan malu berlari-lari meminta pertolongan tanpa mengenakan celana, karena hendak diperkosa pria yang baru dipacari sehari.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang siswi SMA harus menahan malu berlari-lari meminta pertolongan tanpa mengenakan celana.
Hal itu ia lakukan demi menjaga kerhormatannya yang hendak direnggung oleh pacarnya.
Sebab, baru pacaran sehari, kekasihnya itu sudah meminta jatah untuk berhubungan suami istri.
Siswi SMA itu pun menolak dan malah mendapat kekerasan.
Bahkan, ia hendak dirudapaksa oleh pelaku yang merupakan kakak kelasnya di sekolah.
TONTON JUGA :
Meski tidak dirudapaksa, namun korban pengalami pelecehan seksual oleh pelaku saat berusaha menyelamatkan diri.
Korban dibanting oleh pelaku dan celananya dibuka secara paksa.
Tak hanya itu, pelaku juga bahkan melakukan pelecehan terhadap korban.
Korban pun terus berusaha melarikan diri meski dalam kondisi tidak mengenakan celana.
Baca juga: Diajak ke Sawah Sama Pemuda yang Baru Dikenal, ABG Ini Nyaris Dirudapaksa, Kabur Minta Tolong Warga
Baca juga: Jeritannya Diabaikan, Bocah SD Tewas Usai Dirudapaksa, Warga Geram Pelaku Sempat Akting Cari Korban
Ia lantas meminta pertolongan warga sekitar, lalu melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Dilansir dari Pos-Kupang.com, aksi kekerasan dan pencabulan ini dialami MT (17), seorang siswi kelas I di sebuah SMA di Kabupaten Kupang, belum lama ini.
Perbuatan percobaan rudapaksa dan pelecehan seksual itu dilakukan oleh kakak kelas korban.
Ia dibanting dan nyaris diperkosa oleh MB alias Marsel (19), siswa kelas III SMA.
Pelaku yang juga warga Desa Oelfatu, Kabupaten Kupang itu diketahui baru satu hari berpacaran dengan korban.
Peristiwa ini berawal saat korban menerima pernyataan cinta pelaku.
Sang kekasih kemudian mengajak korban ke tempat pesta di Desa Oelfatu.
Ketika hendak pulang ke rumah, pelaku menawari untuk mengantar pulang korban dan korban pun mengiyakan.
Namun saat tiba di pinggir pantai Nunsono wilayah RT 001/RW 001, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, pelaku mulai merayu korban.
Di sana, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Baca juga: Janji Dinikahi Hanya Bualan, ABG Laporkan Pacarnya ke Polisi Usai Dirudapaksa dan Dibohongi
Baca juga: Cara Sadis Pria Beristri Rudapaksa Siswi Kelas 6 SD, Dibawa ke Sungai hingga Disetrum Saat Melawan
Namun korban menolak dengan alasan kalau korban masih duduk dibangku sekolah.
Tak kehabisan akal, pelaku terus merayu korban, namun korban tetap menolak ajakan dan rayuan pelaku.
Tak terima ajakannya ditolak, pelaku pun marah dan membanting tubuh korban.
Namun korban memberontak dan berlari.
Pelaku menangkap dan memegang kaki korban sehingga korban jatuh.
Kesempatan itu dipakai oleh pelaku untuk melecehkan korban.
Tak terima, korban tetap melakukan perlawanan dan bangun lagi hendak pergi.
Tapi lagi-lagi pelaku mambanting korban dan korban pun berteriak minta tolong.
Pelaku tidak kehilangan akal, ia lantas mencekik leher korban lalu kembali melecehkan korban seperti yang dilakukan sebelumnya.
Korban melakukan perlawanan dengan memberontak dan berusaha melepaskan diri.
Baca juga: Mahasiswi Berontak saat Akan Dirudapaksa, Dosen Dorong Korban dari Lantai 3, Kondisinya Memilukan
Baca juga: Modus Akan Dinikahi, Gadis Ini Pasrah 10 Kali Dirudapaksa, Sang Ibu Syok Lihat Putrinya Tak Berdaya
Korban berusaha kabur dan pergi mencari perlindungan diri tanpa menggunakan celana karena pelaku sudah membuka paksa celana korban dan mencabuli korban.
Korban pun berlari sekitar satu kilometer tanpa memakai celana.
Beruntung saat itu, korban menemukan rumah penduduk dan meminta bantuan warga, Simson Baitanu dan diantar ke Polsek Amfoang Utara untuk melaporkan peristiwa ini.
"Jarak lokasi kejadian di pantai Nunsono ke rumah Simson Baituna lebih kurang 1 kilometer dan beruntung korban bertemu warga guna melaporkan kejadian yang dialami," ujar Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Nyoman Sarjana, Sabtu (30/10/2021).
Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas melakukan visum serta penyidik memeriksa korban.
"Kita amankan pelaku dan kita tahan serta titipkan di Rutan Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolsek.
(TribunnewsBogor.com/Pos-Kupang.com)