Modus Akan Dinikahi, Gadis Ini Pasrah 10 Kali Dirudapaksa, Sang Ibu Syok Lihat Putrinya Tak Berdaya
Betapa terkejutnya sang ibu, ketika ia melihat putrinya tak berdaya dirudapaksa pelaku di ladang cokelat di dekat rumah
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemuda berinisial SY (32) ditangkap kepolisian dari Polres Aceh Utara atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Tak hanya sekali, pelaku diketahui merudapaksa korban, RD (17) hingga 10 kali.
Aksi keji ini dilakukan pelaku secara berulang kali dengan modus janji menikahinya dengan mahar fantastis.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan iNews TV, Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto mengatakan, aksi pemerkosaan tersebut terbongkar saat ibu korban bersama masyarakat mencari anaknya.
Sang putri diketahui menghilang pada hari itu.
Namun betapa terkejutnya sang ibu, ketika ia melihat putrinya tak berdaya dirudapaksa pelaku di ladang cokelat di dekat rumah, di kecamatan Cot Girek.
"Aksi bejat itu diketahui ibu korban saat ibu korban kehilangan korban dari rumahnya," ungkap Iptu Nuca, saat konferensi pers, Kamis (28/10/2021) dari Youtube Official iNews.
Baca juga: Nasib 2 Oknum Satpol PP yang Kepergok Ngamar dengan PSK, Sanksi Menanti Jika Terbukti Salah
Sambil menangis tersedu-sedu, korban mengaku pertama kali kenalan dengan pelaku SY lewat media sosial.
Setelah itu, korban pun disuruh pelaku untuk menemuinya di ladang cokelat.
"Setiba di lokasi, tersangka SY langsung menarik tubuh korban secara paksa (dirudapaksa)," imbuh san Kasat Reskrim.
Tak cuma sekali, aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku sebanyak 10 kali.
Korban awalnya sempat menolak ajakan pelaku.
FOLLOW:
Akan tetapi, pelaku mengancam jika korban tak menuruti keinginannya, maka aksi ini akan diberitahukan pada keluarga korban.
Korban pun terpaksa melayani nafsu pelaku lantaran tak ingin membuat malu keluarga.