Kisah Penumpang Travel Dinodai Sopir saat Perjalanan Pulang Kampung, Tak Berdaya Usai Pindah Kursi
Insiden nahas itu terjadi saat tengah malam ketika korban dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Lampung Timur.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib nahas dialami seorang perempuan penumpang travel.
Korban yang hendak pulang ke kampung halamannya malah dinodai sang sopir travel.
Perempuan asal Lampung Timur tersebut mengaku tak bisa berbuat banyak saat pelaku berbuat bejad kepadanya.
Insiden nahas itu terjadi saat tengah malam ketika korban dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Lampung Timur.
Korban pun sudah melaporkan hal yang dialami kepada aparat kepolisian.
Baca juga: Cerita Mahasiswi Dibooking Oknum Perwira Polisi, Dibayar Fantastis, Benda Kecil di Kamar Jadi Bukti
Saat itu, korban memesan travel dari Bekasi untuk pulang ke kampung halamannya yang dikemudikan oleh FE (26).
TONTON JUGA:
Di dalam mobil itu korban tidak sendirian, namun ada juga penumpang lain yang turut dalam perjalanan.
Mulai dari Bekasi hingga Pelabuhan Merak, korban duduk di kursi depan.
Setelah naik ke Kapal Feri, sekitar pukul 23.30 WIB, para penumpang travel turun dari mobil untuk beristirahat di atas kapal.
Namun, korban memilih tetap berada di dalam mobil untuk beristirahat.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, pemerkosaan itu dilakukan oleh FE (26) sopir angkutan travel yang ditumpangi oleh korban pada Selasa (26/10/2021).
"Setelah penumpang lainnya turun, korban diperkosa di dalam kendaraan milik tersangka," kata Ridho.
Baca juga: Misteri Temuan Mayat Ibu dan Bayi Terkubur di Lokasi Proyek Galian Pipa, Tubuhnya Terbungkus Plastik

Diperkosa di Atas Kapal
AKP Ridho menceritakan, saat itu pelaku FE minta agar korban pindah ke kursi belakang ketika kendaraan sudah berada di atas kapal.
Menurut Ridho, pemerkosaan itu dilakukan oleh FE (26) sopir angkutan travel yang ditumpangi oleh korban pada Selasa (26/10/2021).
"Korban diperkosa di atas Kapal Feri yang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Ridho dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Ridho mengatakan, pihaknya telah menangkap FE di rumahnya di Desa Gunung Sugih, Lampung Timur, pada Sabtu lalu.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Lampung Timur. Pada hari kejadian, korban naik mobil yang dikemudikan oleh pelaku FE.
Baca juga: Dicecar Polisi 4 Jam, Danu Akhirnya Ngaku, Disuruh Keluarga Lakukan Ini di Lokasi Pembunuhan Tuti

Mulai dari Bekasi hingga Pelabuhan Merak, korban duduk di kursi depan.
Setelah naik ke Kapal Feri, sekitar pukul 23.30 WIB, para penumpang travel turun dari mobil untuk beristirahat di atas kapal.
Ridho mengatakan, ketika itu pelaku FE minta agar korban pindah ke kursi belakang.
"Setelah penumpang lainnya turun, korban diperkosa di dalam kendaraan milik tersangka," kata Ridho.
Kejadian itu diadukan korban kepada keluarganya dan langsung dilaporkan ke KSKP Bakauheni.
Pelaku FE ditahan di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)