Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pembunuhan Salah Sasaran di Klaten, Pelaku Ternyata Incar Suami Korban karena Cemburu

Setelah polisi menangkap pelaku berinisial S (43), didapat fakta bahwa HDS menjadi korban salah sasaran.

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana bersama tersangka pembunuh IRT di Klaten Sarbini (43), di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kisah tragis menimpa seorang ibu muda di Klaten, Jawa Tengah berinisial HDS (28).

Ia tewas setelah minum air dari dalam kulkas yang telah dicampuri racun apotas.

Peristiwa itu terjadi di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Senin (1/11/2021).

Setelah polisi menangkap pelaku berinisial S (43), didapat fakta bahwa HDS menjadi korban salah sasaran.

Tersngka sebenarnya mengincar suami korban berinisial SN.

S merupakan kakak ipar dari korban, rumah mereka pun bersebelahan.

Berikut 5 fakta kasus pembunuhan salah sasaran di Klaten, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari TribunSolo.com dan Kompas.com:

1. Motif cemburu

S merencanakan aksi pembunuhan itu karena cemburu dengan SN.

Tersangka merasa cemburu karena melihat istrinya sering dibonceng oleh suami korban, SN.

"Istri saya pernah diboncengi suami korban, saya tak terima hal itu," kata S, Rabu (3/11/2021).

Selain itu, S mengaku dirinya pernah diancam oleh suami korban.

2. Kronologi pelaku masukkan racun ke air minum

Berawal dari situ, tersangka membeli racun ikan jenis apotas di sabuah toko pupuk di Kecamatan Juwiring.

"Saya memasuki rumah korban dan memasukkan racun tersebut dengan air dalam botol tersebut, namun yang menjadi korban istrinya," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved