Pergoki Ayah Bereskan Sarung Usai Keluar dari Kamar, Kakak Syok Lihat Adiknya Lemas di Ranjang

Dihimpun dari TribunPadang.com, kasus ini berhasil dibongkar oleh kakak tiri dari korban, YF (22).

Editor: khairunnisa
ISTIMEWA/DOK.POLRESTA PADANG
Terduga pelaku inisial SL (50) diduga melakukan perbuatan cabul saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi keji dilakukan seorang pemulung di Kota Padang, Sumatera Barat.

Seorang pemulung diduga tega merudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Diketahui pelakunya pria 50 tahun berinisial SL. Sementara korbannya gadis belia, ML.

Korban kini masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang.

Baca juga: Istrinya Jadi Korban Pembunuhan Salah Sasaran, Target Utama Syok Lihat Ulah Pelaku : Dia Mengada-ada

Awal terbongkar

Dihimpun dari TribunPadang.com, kasus ini berhasil dibongkar oleh kakak tiri dari korban, YF (22).

Ibu rumah tangga itu awalnya melihat SL keluar dari kamar dengan memakai kain sarung.

YF kemudian masuk kamar tersebut dan menemukan ML tengah tertidur.

Ia juga melihat ada bercak cairan diduga sperma di bagian celana korban.

YF bertanya kepada ML soal cairan tersebut.

Baca juga: 30 Hari Sebelum Meninggal, Hanna Kirana Sempat Ucap Firasat Menakutkan ke Sang Pacar: Gak Masuk Akal

Namun karena masih belia, ML tidak mengetahuinya.

Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas dan diduga korban telah dinodai sebanyak dua kali.

YF kemudian melaporkan kejadian yang menimpa adik tirinya ke Polresta Padang.

Pelaku diamankan

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan pelaporan tersebut.

Aduan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 573 / XI / 2021 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 01 November 2021.

Terduga pelaku inisial SL (50) diduga melakukan perbuatan cabul saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Senin (1/11/2021).
Terduga pelaku inisial SL (50) diduga melakukan perbuatan cabul saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Senin (1/11/2021). (ISTIMEWA/DOK.POLRESTA PADANG)

Polresta Padang selanjutnya melakukan pendalaman.

Baca juga: Diajak ke Sawah Sama Pemuda yang Baru Dikenal, ABG Ini Nyaris Dirudapaksa, Kabur Minta Tolong Warga

Polisi mendapatkan informasi SL sedang berada di sebuah gudang barang bekas pada Senin (1/11/2021) sekitar 17.00 WIB kemarin.

Lokasinya di Berok Nipah, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Setelah itu petugas dari Unit PPA Satreskrim dan anggota piket reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kompol Rico Fernanda, dikutip dari TribunPadang.com.

SL yang sedang duduk-duduk di kawasan itu selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.

Baca juga: Kenang Pesan Terakhir Hanna Kirana Sebelum Meninggal, Ibunda Curhat Pilu : Dia Tinggalkan Firasat

"Terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, dan anaknya ini masih di bawah umur," kata Kompol Rico Fernanda.

Kata dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Padang.

"Pelaku berinisial SL (50) seorang yang berprofesi sebagai pemulung," imbuh Kompol Rico Fernanda.

Sementara kejadian pilu yang menimpa korban terjadi pada bulan Mei 2020 di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan terhadap SL.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved