Info Kesehatan
Harus Cermat, Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19
Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Vaksinasi Covid-19 saat ini masih trus digalakkan oleh pemerintah.
Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran virus SARS-CoV-2 atau corona baru.
Vaksinasi tersebut ditujukan untuk berbagai kelompok.
Namun, ada beberapa kelompok yang tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 karena beberapa alasan.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut ini beberapa kelompok yang tidak bisa menerima vaksinasi Covid-19.
- Terkonfirmasi mengidap Covid-19
- Memiliki gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Kontak erat dengan orang suspek atau terkonfirmasi Covid-19
- Memiliki riwayat alergi berat dengan gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah mendapatkan vaksin tahap pertama
- Memiliki penyakit kelainan darah dan sedang menjalani terapi jangka panjang
- Memiliki penyakit jantung, seperti gagal jantung atau penyakit jantung koroner
- Memiliki penyakit yang berhubungan dengan autoimun sistemik, seperti SLE, lupus, sjorgen, vaskulitis, dan lain sebagainya
- Memiliki penyakit ginjal, seperti ginjal kronis atau menjalani terapi hemodialisis, transplantasi ginjal, dan lain sebagainya
- Memiliki penyakit rematik autoimun
- Memiliki penyakit yang berhubungan dengan saluran pencernaan kronis