Kasus Pembunuhan di Subang

2 Saksi Kunci Kasus Pembunuhan di Subang Diperiksa Lagi, Dokter Forensik Yakini Hal Ini: 100 Persen

Tak cuma Yosef, kakak korban pembunuhan Tuti Suhartini, Ida juga akan diperiksa polisi siang ini.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Hastry Purwanti saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 kembali menyita perhatian.

Dua saksi kunci kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali dipanggil pihak kepolisian.

Dua saksi itu adalah orang dekat dari korban pembunuhan.

Sementara itu di lain pihak, dokter forensik kepolisian yang mengautopsi jasad Tuti dan Amalia mengurai keyakinan baru.

Ahli forensik Polri Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti mengurai analisanya terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang telah berlalu 80 hari lebih itu.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, beberapa saksi kunci kembali akan diperiksa pada hari ini, Senin (8/11/2021).

Hal itu diketahui dari Kuasa hukum Yosef suami almarhumah Tuti Suhartini, Fajar Sidik.

Fajar Sidik mengungkap bahwa kliennya akan diperiksa kepolisian di Polres Subang siang ini.

Baca juga: Hantam Tukang Cilok Pakai Batu Hingga Tewas, Kondisi Pria Ini Mengerikan, Sang Kakak Beberkan Fakta

"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar Sidik dikutip dari Tribun Jabar pada Senin (8/11/2021).

Kendati demikian, Fajar Sidik mengaku pihaknya belum mengetahui perihal pemanggilan kembali Yosef.

Untuk diketahui, hingga kini Yosef telah dipanggil polisi sebanyak 15 kali.

"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuman belum tahu apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," kata Fajar Sidik.

Tak cuma Yosef, kakak korban pembunuhan Tuti Suhartini, Ida juga akan diperiksa polisi hari ini.

Sebelumnya, di minggu lalu, Ida juga sempat diperiksa polisi bersama Danu, anaknya.

Cerita Yosef Kedatangan Tamu di Malam Sebelum Amel Dibunuh, Almarhumah Tuti Titip Pesan Ini ke Suami
Cerita Yosef Kedatangan Tamu di Malam Sebelum Amel Dibunuh, Almarhumah Tuti Titip Pesan Ini ke Suami (Youtube channel Kompas tv)

Keyakinan Ahli Forensik

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang turut ditangani ahli forensik, dr Hastry.

Diyakini dr Hastry, kasus Subang akan segera diungkap oleh pihak kepolisian.

dr Hastry pun meminta kepada khalayak agar senantiasa menunggu.

Baca juga: Suami Istri di Bogor Alami Luka usai Tertimpa Longsor, Bima Arya Minta Lurah Carikan Tempat Baru

"Saya yakin kasus subang 100 persen akan terungkap kita hanya menunggu waktunya aja," ucap dr Hastry saat live bersama akun Instagram @pusatforensikui, Minggu (7/11/2021).

Lebih lanjut dr Hastry mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.

dr Hastry meyakini bahwa kasus tersebut akan terungkap 100 persen.

Namun diakui dr Hastry, pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus kematian Tuti dan Amalia tersebut.

"Saya mengikuti dan mengetahui proses penyelidikan biarpun tidak dari awal kasus, tapi saya tetap yakin akan terungkap," kata dr Hastry.

"Kami masih terus berusaha sampai dengan saat ini mohon doanya saja untuk semuanya agar kasusnya cepat terungkap," sambungnya.

Ahli Forensik dr Hastry temukan petunjuk di kuku Amalia, anak Tuti diduga sempat melawan pelaku
Ahli Forensik dr Hastry temukan petunjuk di kuku Amalia, anak Tuti diduga sempat melawan pelaku (Youtube Tribunnews/TribunJabar)

Pengakuan Terbaru Saksi

Sempat mengaku masuk ke TKP karena disuruh Banpol, Danu akhirnya blak-blakan.

Kepada Tribunjabar, Danu menjelaskan kronologis dirinya yang menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.

Kata Danu, sekira pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia beranjak ke TKP yang tak lain rumah kedua korban perampasan nyawa.

Danu datang ke TKP karena di suruh oleh keluarga dari korban untuk menjaganya.

Baca juga: Gara-gara Lakukan Ini di TKP Pembunuhan Subang, Danu Terancam 9 Bulan Penjara, Kriminolog : Bahaya !

"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ucap Danu kepada Tribun Jabar pada Kamis (4/11/2021).

Selepas berada di TKP, ia pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak tepat di depan TKP. Namun, disaat itu ia melihat seorang yang diam di TKP, tanpa pikir panjang ia pun mendatangi orang tersebut.

"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.

Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang
Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang (Youtube Heri Susanto)

Setelah mendatangi orang tersebut, Danu pun mengira bahwa orang tersebut adalah anggota kepolisian, dan Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP dan diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci dari rumah," imbuh Danu.

Menurut Danu, disaat itu ia tidak sendiri di SMA Negeri Jalancagak tersebut, ia bersama dengan kepala sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Baca juga: Selamatkan Gala saat Kecelakaan, Ansori Kaget Putra Vanessa Angel Ada di Mobil Lain : Dia Menangis

"Saya disana gak sendiri ada temen-temen dari Yayasan termasuk kepala sekolah juga ada disitu di SMA Negeri Jalancagak cuman yang nyamperin hanya saya," pungkas Danu.

Untuk diketahui, polemik soal Danu yang masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak sempat disorot.

Diakui Danu, ia sempat diminta menerobos garis polisi dan juga diminta untuk membersihkan bak mandi di TKP yang berada di kediaman kedua korban di tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah kejadian.

Aksi itu nekat dilakukan Danu lantaran disuruh oleh oknum banpol yang pada saat sedang berada di TKP.

Akibat pengakuan itu, Danu pun diperiksa selama lima hari berturut-turut selama berjam-jam oleh Polres Subang.

(TribunnewsBogor, Tribun Jabar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved