Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Kasus Subang Sudah Mengarah ke Satu Orang, Polisi Sebut Saksi Kunci Mulai Panik

Penyelidikan yang mulai mengarah ke seseorang itu disebutkan membuat salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang mulai panik.

Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube channel Kompas tv
Fokus Cari Tersangka, Polisi Akhirnya Bersuara soal Autopsi Tuti dan Amalia, Saksi Baru Beri Petunjuk 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menyebut penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang sudah mengarah pada siapa dalang perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, Selasa (9/11/2021).

Penyelidikan yang mulai mengarah ke seseorang itu disebutkan membuat salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang mulai panik.

Polisi memang tak menyebutkan secara gamblang siapa saksi yang mulai panik tersebut.

Namun, Erdi berbicara itu terkait pengakuan Muhammad Ramdanu atau Danu mengenai alasan membersihkan bak mandi di TKP Dusun Ciseuti.

Seperti diketahui, Danu mengakui telah membersihkan bak mandi yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara di rumah Tuti Suhartini tepatnya di Dusun Ciseuti.

Dalam pengakuannya, Danu menyebut dia disuruh oleh oknum Banpol berinisial U untuk membersihkan bak mandi tersebut.

Di dalam bak mandi itu diketahui masih berceceran darah korban.

Selain itu, Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting di dalam bak mandi yang kemudian diperintahkan oknum Banpol untuk dibawa saja.

Pengakuan Danu ini yang disebut Kombes Pol Erdi A Chaniago sebagai pengakuan yang harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang
Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang (Youtube Heri Susanto)

Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved