Kabar Artis
Anak Nia Daniaty Minum Obat Penenang Saat Diperiksa, Kuasa Hukum: Diajak Ngomong Kaya Orang Ngantuk
Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS pada 9 November 2021.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengungkapkan kalau kliennya sedang kurang sehat saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan CPNS fiktif.
Meski begitu, anak Nia Daniaty itu tetap menalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 11 November.
Menurut Susanti, Oi sapaan akrab Olivia bisa jalani proses pemeriksaan dengan tubuh kurang sehat karena minum obat penenang.
"Jadi dari awal dia datang sebenarnya lagi konsumsi obat dokter obat psikiater jadi memang obat penenang jadi kalau diajak ngomong kaya orang ngantuk-ngantuk gitu," kata Susanti Agustina saat dihubungi awak media, Jumat (12/11/2021).
Susanti mengatakan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Oi sempat dibawa ke dokter kepolisian.
"Terus diperiksa dibawa ke dokter di kepolisian diperiksa ternyata Oi masih bisa lakukan pemeriksaan jadi gak ada masalah dan saya tanya lagi ulang-ulang jawaban masih normal sadar," ujar Susanti.
"Tapi konsumsi obat itu jadi penenangan gitu," tambahnya.
Sementara itu Oi juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mendekam di penjara.
Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara, Nia Daniaty Titip Pesan
Jejak Kasus Penipuan CPNS Bodong
Sebagai informasi, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS pada 9 November 2021.
Kemudian dia menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka pasa 11 November 2021 dan keluar dari pemeriksaan langsung mengenakan baju tahanan bewarna orange.
Namun sejauh ini hanya nama Olivia yang ditetapkan sebagai tersangka, walaupun dalam kasus ini suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar turut menjadi terlapor.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporlan oleh korban dugaan CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Keluar Pakai Baju Tahanan Orange Usai Diperiksa 11 Jam
Olivia Nathania resmi menjadi tahanan, usai dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
Oi sapaan akrab Olivia menyambangi Polda Metro Jaya pukul 07.00 WIB dan diperiksa pada pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Ditahan
Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan bahwa kliennya menerima 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa.
"Setelah semua dinyatakan lengkap, Oi resmi ditahan selama 20 hari kedepan," kata Yusuf Titaley.
Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
Yusuf menyebut usai menggunakan baju tahanan, Olivia Nathania putri Nia Daniaty langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokes Polda Metro Jaya.
"Setelah itu diserahkan ke Tahanan," ujar Yusuf Titaley.
Dia keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya memakai baju tahanan berwarna orange sekitar pukul 20.25 WIB. Selama pemeriksaan Oi dicecar 46 pertanyaan.
Atas kasusnya ini kuasa hukum Oi, Jusuf Titaley mengabarkan kliennya sementara akan ditahan 20 hari kedepan di Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Anak Nia Daniaty Konsumsi Obat Penenang Saat Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka