Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ditangkap Polisi saat Pernikahan Anak, Ayah Pengantin Ini Ternyata Otak Dukun Palsu Pengganda Uang

Saat datang ke acara resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi. 

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunSolo/Polres Wonogiri
Sihwanto alias Agus, dalang dukun palsu pengganda uang ditangkap polisi di pernikahan anaknya 

Yakob Haprekunary (46) jauh-jauh datang ke Kabupaten Wonogiri malah jadi korban penipuan dan atau penggelapan uang.

Sebelumnya, Yakob mendapatkan informasi dari seseorang yang diketahui bernama Agus, yang memiliki kenalan dukun yang bisa menggandakan uang.

Tertarik dengan ajakan tersebut, pada Senin (25/10/2021) lalu, Yakob datang ke Wonogiri dan janjian bertemu di Hotel Diafan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan di hotel itulah sebuah ritual yang diyakini bisa menggandakan uang dilakukan. 

"Korban bertemu dua orang, dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka, yang nanti dijanjikan uangnya bisa dilipatgandakan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/10/2021).

Kemudian, ritual dilakukan dengan menggunakan semacam ubo rampe. 

Setelah ritual selesai, Yakob diberikan bungkusan plastik, dan dukun tersebut mengatakan uang sudah digandakan sebanyak 5 kali lipat. 

"Setelah diberikan bungkusan itu, Yakob dilarang membuka, bungkusan plastik hanya boleh dibuka oleh petugas teller bank," katanya.

Datanglah Yakob ke salah satu bank di Wonogiri, yang kemudian menyerahkan bungkusan plastik tersebut ke petugas bank. 

"Setelah dibuka ternyata isinya hanya potongan kertas berwarna pink mirip uang pecahan Rp 100 ribu, selain itu juga ada uang asli Rp 400.000," jelasnya. 

Kemudian, Yakob mencari dukun tersebut, namun sudah menghilang.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Acara Pernikahan di Klaten Ambyar, Ayah Pengantin Dijemput Polisi : Dalang Dukun Pengganda Uang,

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved