Kasus Pembunuhan di Subang
Terungkap Barang yang Dibawa Yosef dari TKP Kasus Subang, Baru Dibeli Belum Sempat Dibuka Amalia
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kini tak bisa mengelak bahwa kliennya memang datang ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Barang yang dibawa Yosef dari tempat kejadian perkara ( TKP ) kasus Subang ternyata milik Amalia Mustika Ratu.
Barang yang dibawa Yosef itu bahkan belum sempat dibuka oleh Amalia Mustika Ratu.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kini tak bisa mengelak bahwa kliennya memang datang ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Menurut Rohman, Yosef datang bersama adiknya, Mulyana pada Kamis (19/8/2021) sore.
Pada hari yang sama diketahui bahwa Danu bersama Banpol Polsek Jalancagak juga masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Bedanya sore hari klien saya datang ke TKP bersama Polisi, diundang oleh polisi,
diberitahukan oleh Polisi bahwa di TKP ada mobil yang tidak dikunci, ada kucing milik almarhum yang harus diurus,
dua hal itu yang menjadi alasan mengapa klien saya dengan adiknya datang ke TKP," kata Rohman Hidayat dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Indra Zainal Chanel.
Menurut Rohman, Yoris juga ada ketika Yosef dan adiknya, Mulyana, datang ke TKP.
"Saya dengar juga dengan Yoris," kata Rohman.
Menurut Rohman Hidayat, konteks kedatangan Danu dengan Yosef sangat berbeda.
"Pertanyaannya, kejadian di pagi dan sore hari ini jelas berbeda.
saya bilang ketika police line seseorang dilarang masuk kecuali atas seizin penyidik atau didampingi penyidik,
saat di TKP jelas ada tim dari Polsek Jalancagak, Polres Subang bahkan inafis masih ada di dalam," kata Rohman Hidayat.

Rohman berkata, saat datang Yosef tidak masuk ke dalam TKP pembunuhan ibu dan anak.